BPJamsostek Beri Perlindungan bagi Musisi

BPJamsostek Beri Perlindungan bagi Musisi
0 Komentar

PURWAKARTA-Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja mewakili Direktur Utama menyerahkan santunan sebesar Rp93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff yang meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit lambung yang dideritanya.

Musisi yang memiliki nama lengkap Arry Syafriadi tersebut merupakan vokalis dari grup band Cockpit yang terdaftar pada BPJamsostek sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak 2020. Selain itu, menurut data yang dimiliki oleh BPJamsostek, Arry juga masih aktif terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) sejak 2015.

Santunan yang diterima oleh ahli waris musisi tersebut terdiri dari Jaminan Kematian dari dua kepesertaan sebesar Rp74 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp19 juta, dan manfaat Jaminan Pesiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya.

Baca Juga:Jasaraharja Santuni Korban Kecalakaan Peserta Ziarah dan Tour SMP IT Al Muaawanah Cisalak Subang, Ini BesaranyaBupati Subang Ikut Solatkan Jenazah Korban Kecelakan Maut Peziarah Asal Subang

Selain itu, BPJamsostek juga memberikan bantuan beasiswa kepada dua orang anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp174 juta.

“Pertama-tama saya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. BPJamsostek hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya,” kata Utoh melalui rilisnya yang diterima redaksi, Kamis (11/3).

Musibah yang dialami almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko. “Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya,” ujarnya.

Santunan tersebut secara simbolis diberikan di sela-sela konser musik virtual yang digelar oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2021.

FESMI adalah sebuah organisasi nirlaba yang bekerja sama dengan serikat-serikat musisi yang sudah ada di beberapa provinsi serta pemangku kepentingan lain yang terlibat di dalam industri musik tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FESMI Candra Darusman menyatakan, pada tahun ini dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional, FESMI ingin fokus untuk memajukan musik tradisional. Juga menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak pandemi COVID-19 dengan menggalang donasi pada acara tersebut.

“Sudah menjadi tekad dan program FESMI untuk menyukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para musisi,” ujar Candra.

0 Komentar