Ketimpangan Keadilan dalam Protokol Kesehatan

Ketimpangan Keadilan dalam Protokol Kesehatan
0 Komentar

Oleh : Rita Yusnita
(Pengasuh Forum Bunda Sholehah)

Awal terjadi pandemi covid-19, masyarakat diliputi kecemasan dan ketakutan yang luar biasa. Beberapa anjuran dari pemerintah guna menghindari wabah sukses dilakukan. Walaupun terkendala beberapa faktor, namun tetap berjalan dengan semestinya. Setelah berganti tahun pandemi belum juga mereda, tapi aktivitas masyarakat sudah berjalan normal kembali. Walaupun tetap anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan mereka lakukan.

Tampaknya hanya sebagian masyarakat saja yang sadar, fakta di lapangan berbicara sebaliknya. RadarSumedang.com, Senin (1/03) melansir, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melalui Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan (Gakumlin) membubarkan secara paksa resepsi pernikahan yang dilakukan salah satu warga Desa Cisarua Kecamatan Cisarua pada Minggu (28/2). Mereka bahkan mengadakan hiburan dangdutan tanpa menjaga jarak dan memakai masker. Ketika dikonfirmasi, Koordinator Bidang Gakumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal membenarkan hal itu. Sadar sudah melanggar aturan, maka penanggung jawab acara itu bersedia disanksi dengan membayar denda administratif sebesar Rp. 300.000.

Tindakan serupa juga dilakukan Bupati Sumedang, H. Doni Ahmad Munir dengan membuat kebijakan baru yang dinilai sangat tega. Pasalnya, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang telah mengisyaratkan adanya patroli kewilayahan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Upaya itu dilakukan untuk memastikan proses dilaksanakan di masyarakat. “Desa atau RW yang berada di Zona Merah akan kami berlakukan pembatasan masuk lingkungan sampai jam 8 malam. Tidak boleh ada kerumunan lebih dari tiga orang. Tempat umum dan tempat ibadah akan ditutup untuk sementara, kemudian isolasi mandiri pusat akan diawasi secara ketat, ” Kata Doni dilansir RadarSumedang, Jumat (26/2).

Baca Juga:Kerusakan Lingkungan Akibat Eksploitasi Alam Ala KapitalisGegara Miras, Akal Hilang dan Nyawa Melayang

Langkah tegas yang diambil pemerintah pusat maupun daerah tidaklah berlebihan jika diterapkan dan dilaksanakan secara menyeluruh. Namun sangat disayangkan, semua kebijakan tidak merata diterapkan. Beberapa kerumunan yang dilakukan publik figur sukses lolos dari jangkauan hukum hanya dengan meminta maaf di media. Begitupun kerumunan yang dipicu karena mendukung kampanye salah seorang calon pejabat daerah juga aman dari jeratan hukum.

Sungguh keadilan adalah barang mahal di negeri ini. Hukum seakan tebang pilih, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum buatan manusia memang mudah diatur dan direkayasa, sistem kapitalis sekularisme menutupinya dengan sempurna. Berbeda dengan sistem Islam, setiap pemimpin akan menjalankan jabatannya dengan amanah. Mereka akan bertanggung jawab dan memutuskan suatu perkara hukum secara adil. Allah berfirman dalam salah satu surat yang artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. An Nisa : 58)

0 Komentar