Saat ini pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin begitu masif mengaruskan ide moderasi agama, khususnya di kalangan pemuda lewat dunia pendidikan. Agenda ini bahkan dilakukan di berbagai daerah. Pemerintah melalui Kemenag ingin memastikan bahwa penguatan moderasi agama di kalangan anak muda harus sukses sebagaimana yang diharapkan. Ide moderasi agama ini diawali dengan anggapan bahwa generasi muda saat ini sudah terpapar oleh paham radikalisme atau ekstremisme beragama. Kasus-kasus kekerasan, intoleransi dan aksi-aksi teror yang kerap terjadi dilakukan anak-anak muda sering dinisbatkan pada cara pandang mereka yang ekstrim dalam beragama.
Indonesia yang dasar negaranya adalah Pancasila, pada sila pertamanya menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tapi pada faktanya adalah negara sekular, banyak pernyataan yang dilontarkan oleh para pejabat dan bahkan presidennya sendiri yang menguatkan fakta itu. Sekularisme dan moderatisme sejatinya adalah paham buatan manusia yang menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya sendiri. Lewat dialog-dialog antar umat beragama, maka akan muncul kesepakatan-kesepakatan. Dan kesepakatan-kesepakatan inilah yang nantinya dijalankan, bukan ajaran agama. Hal ini berbahaya bagi umat Islam.
Gagasan sekularisme (pemisahan agama dari politik), pertama kali muncul di Barat, sebagai kritik terhadap persekongkolan gereja dengan raja/kaisar dalam menindas rakyat. Akibat persekongkolan ini, dunia Barat mengalami masa kegelapan, kemandegan dalam ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Kemudian muncul upaya koreksi atas situasi tersebut seiring dengan kemunculan para pemikir Renaissans. Mereka membawa ide sekularisme, yang menuntut agama disingkirkan dari kehidupan dan menuntut kebebasan. Puncaknya terjadi pada Perjanjian Westphalia tahun 1846. Melalui perjanjian ini, akhirnya secara total Gereja dipisahkan dari masyarakat, negara dan politik. Sejak itulah lahir sekularisme yang manjadi dasar ideologi dan peradaban Barat.
Baca Juga:Ketimpangan Keadilan dalam Protokol KesehatanKerusakan Lingkungan Akibat Eksploitasi Alam Ala Kapitalis
Sekularisme masuk ke Indonesia secara paksa melalui penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai warisan penjajah Barat, sekularisme merupakan paham yang rusak karena menolak peran agama (Islam) dalam pengaturan kehidupan. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular yang ditanamkan penjajah. Sayang sekali ini tidak terjadi, hingga sampai sekarang sekularisme ini masih eksis karena diemban oleh negara.