Mayat WNI Ditemukan Terbungkus Kain dan Selimut di Malaysia

tki tewas di malaysia
0 Komentar

JAKARTA – Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berusia 54 tahun ditemukan tewas di unit apartemen milik tetangganya di Persiaran Subang Mewah, Subang Jaya, Malaysia. WNI itu diduga telah menjadi korban pembunuhan.

Kepala Kepolisian Subang Jaya, Abd Khalid Othman mengatakan, polisi telah menangkap tersangka pembunuhan tersebut yakni seorang perempuan berusia 39 tahun yang ternyata juga merupakan WNI.

“Polisi menemukan tubuh korban terbungkus kain dan selimut di bawah tempat tidur di rumah tersangka kemarin Selasa (9/3/2021),” kata Khalid, dikutip dari Bernama, Senin (15/3/2021).

Baca Juga:Ini Cara Mendapatkan Bantuan Benih Ikan dan Udang bagi Korban Banjir!Ini Pesan Mantan Sekda Subang Soal Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah

Khalid menjelaskan, unit apartemen korban dan tersangka hanya berjarak 10 meter. Selain membunuh korban, tersangka juga diduga mengambil perhiasan korban dan menjualnya untuk melunasi hutangnya sebesar 5.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp17 juta.

“Selanjutnya polisi menangkap tersangka yang merupakan penjual kue, kemarin Selasa (9/3/2021. Pelaku mengaku telah membunuh korban dan kemudian menunjukkan kepada polisi tempat tubuh korban disembunyikan,” tuturnya.

Khalid menambahkan, bahwa temuan itu berawal saat suami korban yang merupakan warga Malaysia berusia 47 tahun melapor ke polisi kalau istrinya hilang. Sang suami memberikan keterangan di kantor polisi USJ 8, Subang Jaya, pada Selasa (9/3/2021) tengah malam.

“Suami korban mencurigai tetangganya telah melakukan sesuatu kepada istrinya. Kecurigaannya meningkat karena sang suami mendengar tetangganya itu menjual perhiasan tak lama setelah istrinya menghilang,” terangnya.

Setelah polisi menemukan tersangka di apartemennya, perempuan itu mengaku korban yang juga merupakan penjual kue mendatangi rumah tersangka pada Selasa (9/3/2021). Sebelumnya korban menghubunginya dan mengatakan anaknya terluka.

“Saat korban sampai di rumahnya, perempuan itu melancarkan niat jahatnya dengan mendorong korban dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga meninggal,” jelasnya.

“Tersangka kemudian merampas dan menjual perhiasan korban lantaran memiliki masalah keuangan. Polisi juga menangkap suami tersangka, warga lokal berusia 48 tahun untuk membantu penyelidikan,” pungkasnya. (fin/ded)

0 Komentar