KARAWANG-Salah seorang perempuan lulusan salah satu universitas di Karawang, diduga jadi korban revenge porn atau penyebaran gambar, rekaman aktivitas seksual tanpa persetujuan.
Revenge porn tersebut diunggah diakun instagram @komuklojlk01. Di dalam akun tersebut, terdapat beberapa kekerasan seksual seperti doxing, revenge porn, dan ujaran kebencian terhadap instansi Universitas di Karawang itu serta beberapa individu lainnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Wawan Wartawan mengatakan, hal tersebut memang sudah masuk ke dalam tahap kekerasan seksual. Maka pihaknya akan menindak lanjuti dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca Juga:Puskesmas Gunung Sembung Sukseskan VaksinasiJangan Jijik, Belatung Ternyata Bisa Menghasilkan 800 kg Pupuk Organik Perhari
“Kita tidak akan melakukan pembiaran, kita juga akan melakukan assesment bersama psikolog agar psikis korban juga tidak terganggu, siang ini saya akan koordinasi dengan pihak PPA Polres Karawang,” ujarnya, Rabu (17/3).
Wawan berharap, keberadaan pelaku bisa segera ditemukan, sehingga dapat dilakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui motif revenge porn itu.
“Mudah-mudahan bisa segera kita lacak keberadaan pelaku, sehingga motif dan lain sebagainya bisa segera kita ungkap,” tandasnya.(use)