KARAWANG-Pemkab Karawang mengklaim jika pelaksanaan Pilkades serentak berjalan aman. Direncanakan pelantikan para kepala desa terpilih itu bakal dilakukan secara virtual.
Untuk hasil pemilihan Pilkades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Karawang pun sudah melakukan rekaptulasi ‘data sementara’ hasil Pilkades dari panitia sebelas di masing-masing desa.
Disebut ‘data sementara’, karena hasil resmi pemenang Pilkades ini masih harus dilegalkan oleh SK Bupati Karawang melalui administrasi Bagian Hukum Pemda Karawang. Kini, DPMPD sedang melakukan proses tahapan selanjutnya. Termasuk persiapan untuk prosesi pelantikan para kades terpilih.
Baca Juga:Berkas Kasus SPPD Fiktif Segera Dilimpahkan ke Tipikor, Kejari: Kita Lihat Fakta PersidanganKeren Warga Citapen Bangun Mushola Al Fatimah Secara Swadaya
“Tahapan selanjutnya dengan jeda waktu satu bulan, diproses untuk di SK-kan oleh bupati yang diolah oleh Bagian Hukum. Begitu SK Bupati sudah turun, baru para calon kades terpilih akan dilantik,” ujar Plt Kepala DPMPD Karawang, Akhmat Hidayat, Senin (22/3).
Untuk proses pelantikan 177 kades terpilih, Akhmad mengaku, belum menentukan apakah prosesi pelantikannya akan digelar secara langsung ataupun secara virtual, mengingat wabah pandemi covid-19 di Karawang masih berlangsung.
“Untuk prosesi pelantikan kita nanti lihat situasi dan kondisi, apakah akan memungkinkan dilantik secara langsung ataupun secara virtual. Tapi biasanya suka ada usulan dari para kades terpilih agar pelantikan digelar langsung,” katanya.
Dikatakan, prinsipnya pihalnya tidak masalah mau pelantikan langsung atau virtual, sepanjang aturan memperbolehkannya. “Kalau pun harus dilantik langsung, catatannya pasti harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat,” katanya.
Begitupun untuk hari dan tanggal pelantikan kades terpilih, sesuai jadwal tahapan Pilkades, diperkirakan akan jatuh pada tanggal 19, 20, 21, 22, 23 April 2021.
“Semuanya tergantung pada tahapan yang sedang kita lakukan ini. Makanya lebih cepat lebih baik. Yang pasti sekarang jeda waktu sampai pelantikan diperkirakan sampai satu bulanan,” terangnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini situasi dan kondisi penyelenggaraan 177 Pilkades serentak di Karawang masih aman dan terkendali. Artinya, belum ada laporan dari para calon kades yang belum beruntung untuk melakukan gugatan hasil Pilkades.
Baca Juga:Daftar Lima Game Action Terpopuler Tahun IniLaudy Cynthia Bella Didoakan Netizen Temukan Jodoh Terbaik
“Kami berharap tidak ada hal-hal yang mempermasalahkan melalui jalur hukum atau gugatan,” harapnya.
Oleh karenanya, DPMPD berharap agar para kades terpilih tidak melakukan euporia yang berlebihan. Bagi calon kades dan para pendukungnya yang belum beruntung, ia juga berharap agar bisa legowo dan berlapang dada.