ASN Keluhkan Potongan TPP 5 Persen, Ini Jawaban BKPSDM Karawang

ASN Keluhkan Potongan TPP 5 Persen, Ini Jawaban BKPSDM Karawang
0 Komentar

KARAWANG-Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang, mengeluhkan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 5 persen tanpa adanya pemberitahuan. Akibatnya pemotongan itu jadi polemik dikalangan ASN di Kabupaten Karawang yang menduga pemotongan itu diperuntukan untuk apa saja?

Menjawab hal itu, BKPSDM Kabupaten Karawang menyebut jika pemotongan itu diperuntukan untuk bantuan kemanusiaan bagi yang terdampak Covid-19 dan korban banjir. “Pemotongan TPP 5 persen itu, diperuntukan untuk korban banjir dan warga yang terdampak pandemic Covid-19,” ujar Kepala Bidang Kesejahteraan Disiplin dan Kepangkatan, BKPSDM Karawang, Dudi Alexandria saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, pemotongan TPP itu, bukan dari KORPRI tapi itu merupakan donasi PNS yang didapat dari TPP untuk membantu para korban banjir terutama pasca banjir. Biasanya sesudah banjir butuh biaya yang tidak kecil. “Sebelumnya bahwa pemotongan tersebut pernah dilakukan. Namun, dulu diperuntukan untuk Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:Empat Calon Sekda Subang Adu GagasanPantas Jadi Rebutan! Ternyata Sekda Terpilih Berpotensi jadi Bupati Subang Gantikan Ruhimat

Menurutnya, sebelumnya tahun kemarin juga sama 5 persen dipakai buat Covid-19 merupakan bantuan beras. Terakhir sisa dana donasi covid digunakan bantuan korban banjir merupakan sembako, dianataranya mie, aqua dan susu kotak. “Sebelum adanya pemotongan 5 persen dari TPP tersebut, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi terkait kesepakatan rencana pengumpulan donasi bersama perwakilan OPD,” katanya.

Selanjutnya, kata Dudi, terkait kesepakatan rencana pengumpulan donasi yang sekarang itu sudah disampaikan waktu sosialisasi Perbup TPP. Kesemua perwakilan OPD yang hadir kebanyakan kasubag kepegawaian dan mereka semua setuju. “Sosialisasinya sebelum cair TPP bulan Januari, Febuari yang donasi 5 persen,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa proses pelaksanaan pemotongan sendiri tidak melalui KORPRI. Namun, dilakukan secara langsung dengan melalui Bank Jabar. “Tidak semua PNS di setiap OPD ikut donasi, hanya berkisaran 5 ribuan, Dinkes sama Disdik tidak,” ungkapnya.(use/vry)

0 Komentar