BANDUNG-Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait kasus yang tengah didalami penyidik dari lembaga antirasuah di Kabupaten Bandung Barat.
Ali Fikri menyatakan, pada waktunya KPK bakal mengumumkan secara resmi apa dan bagaimana hasil penyidikan setelah menganalisa bukti-bukti dalam dugaan kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
“Masyarakat tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada Bupati Aa Umbara maupun nama-nama yang terseret sebelum ada rilis resmi,” kata Ali saat dihubungi, Selasa (23/3).
Baca Juga:Kado HUT ke-13, Motivator Nasional Aqua Dwipayana Motivasi Tim Pasundan EkspresPersiapan Libur Lebaran, Ini yang Dilakukan Pelaku Wisata di Bandung
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan dokumen hingga barang-barang dari hasil penggeledahan baik dari rumah pihak terkait maupun kantor dinas. Barang ataupun berkas hasil penggeledahan akan dianalisa untuk dijadikan barang bukti kasus tindak pidana korupsi.
“Selanjutnya bukti ini akan dianalisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud,” ungkap Ali.
Selama satu pekan, tim penyidik KPK berada di wilayah Bandung Barat untuk menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna serta beberapa kantor dinas.
Penggeledahan terus berlanjut, pada Selasa pagi rombongan tim penyidik terpantau memasuki Gedung C di komplek perkantoran Pemkab Bandung Barat. Hingga pukul 14.30 WIB, tim penyidik KPK masih berada di dalam gedung tersebut.(eko)