PUSAKAJAYA-Izin keramaian hajatan dan seni di Kabupaten Subang mulai diberikan. Hal ini pun mulai disosialisasikan oleh kecamatan termasuk Kecamatan Pusakajaya.
Namun, Pemerintah Kecamatan tetap meminta agar pengajuan dan pemberian izin hajatan juga dilaksanakan secara hati-hati dan proporsional.
“Pada prinsipnya memang izin terkait hajatan dan seni itu sudah mulai diperbolehkan kembali, tapi memang tetap harus berhati-hati,” kata Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi.
Baca Juga:Bisa Hasilkan 11 Ton/HA, BB Padi Kenalkan VUB Padi KhususDidepan Rumah Dibangun Tembok, Ini yang Dilakukan Dedy Mulyadi untuk Menyelesaikan Konflik Warga Komplek
Dalam edaran yang telah diberikan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, tetap ada batasan dan aturan yang perlu dilaksanakan di lapangan.
“Seperti pembatasan waktu dan pesertanya tidak terlalu banyak, lokasinya harus tersedia sarana prokes dan lainnya,” imbuhnya.
Terpenting kata Vino, situasi di lapangan terkait dengan zona juga akan dilihat. Sebab, diakuinya hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih terus terjadi.
“Jadi tetap kita lihat situasi di lapangan, bentuk pemberian izin nanti juga kita lihat dan proses, hanya saja memang memperhatikan kondisi dilapangan,” imbuhnya.
Padahal dulu kata Vino yang juga tidak kalah penting untuk selalu dilakukan yakni terkait tetap harus menjaga protokol kesehatan.(ygi/ysp)
YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES