Didepan Rumah Dibangun Tembok, Ini yang Dilakukan Dedy Mulyadi untuk Menyelesaikan Konflik Warga Komplek

bangun tembok didepan rumah di purwakarta
0 Komentar

PURWAKARTA-Jalan Fasilitas Umum (Fasum) di salah satu rumah warga milik Neni (54) Perumahan Puskopad blok C/29 RT 06/06 Kelurahan Cisereuh Kabupaten Purwakarta, sudah dua tahun ini percis didepan rumahnya berdiri benteng pondasi kokoh, sehingga jalan tidak bisa dilalui dan dirasakan oleh pemilik rumah.

Berawal dari pos ronda yang dibangun ditanah Fasum (Fasilitas Umum) didepan rumah hingga pos ronda pun digeser agar jalan bisa dilewati, tetapi malah di dirikannya benteng pondasi atas dasar kesepakatan warga, hingga membuat keheranan si pemilik rumah.

Hingga akhirnya memicu permasalahan yang tak kunjung usai selama dua tahun dan pengaduan pun terjadi ke Pengadilan Negeri Purwakarta.

Baca Juga:Pemkab Purwakarta Prioritas Pembangunan Sesuai Kebutuhan MasyarakatPGRI Subang: Guru Harus Jadi Teladan untuk Siswa

Akhirnya itu semua berujung terharu dengan tangisan seorang pemilik rumah Neni (54) dengan datangnya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang selama ini Neni berharap ada keajaiban sang penolong dirinya akan keadilan dalam menyikapi permasalahannya selama ini.

Benteng pondasi setinggi 2 meter dan panjang 4,5 meter yang berdiri ditanah Fasum dari bulan Juni tahun 2019, kini dirobohkan oleh Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi keheranan saat melihat langsung ke lokasi dan saat itu juga memanggil si pemilik rumah hingga RT dan RW. “Ini kenapa ko bisa begini, gak habis pikir, akses jalan umum dibangun pondasi seperti ini,” ucap Dedi yang penuh keheranan.

“Ini kan tidak berfungsi, apa fungsinya ini dibenteng begini, bongkar temboknya,” tegas Dedi

Lanjut Dedi, biasanya masalah kaya gini itu ada Konflik hati, namanya juga cinta terpedamkan, kata Dedi sambil tersenyum.

Kang Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk setiap hal jangan dulu main rame-rame apalagi tingkat pengadilan. “Tiap hari ngaji, ngomongin Pancasila masa yang seperti ini tidak beres,” jelasnya.

Untuk permasalahan yang sudah maju di pengadilan, Kang Dedi mengatakan, tinggal mencabutnya. “Tinggal di cabut,” tandasnya.

Baca Juga:PAD Murni Capai 14,26 Persen, Bapenda Karawang Optimis Lebihi TargetKembangkan Agribisnis, Ponpes Minnatul Huda Hasilkan Omzet Capai Rp60 Juta

Neni, berterimakasih kepada Dedi Mulyadi atas kedatangan dan solusinya masalah ini bisa terselesaikan, kini benteng pondasi dibongkar dan akses jalanpun kembali bisa dipergunakan. “Alhamdulillah atas bantuan pak Dedi, masalah bisa terselesaikan, terimakasih banyak Pak Dedi dan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang sudah bantu saya dalam permasalahan yang saya hadapi selama dua tahun ini,” terang Neni.(mas/sep)

0 Komentar