Ketika ada wanita muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi saw. melindunginya, menyatakan perang kepada mereka, dan mereka pun diusir dari Madinah.
Selama 10 tahun, tak kurang 79 kali peperangan dilakukan, demi menjadi junnah bagi Islam dan kaum muslim. Ini tidak hanya dilakukan Nabi, tetapi juga para khalifah setelahnya.
Harun ar-Rasyid, di era Khilafah ‘Abbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada Khilafah.
Baca Juga:Harga Cabai Semakin Pedas, Islam Punya SolusinyaJaminan Pendidikan Dalam Islam
Al-Mu’tashim di era Khilafah ‘Abbasiyyah, memenuhi jeritan wanita Muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat Amuriah, yang mengakibatkan 9.000 tentara Romawi terbunuh, dan 9.000 lainnya menjadi tawanan.
Pun demikian dengan Sultan ‘Abdul Hamid di era Khilafah ‘Utsmaniyyah, semuanya melakukan hal yang sama. Karena mereka adalah junnah (perisai).
Umat Islam, khilafah dan khalifahnya sangat ditakuti kaum kafir, karena akidahnya. Karena akidah Islam inilah, mereka siap menang dan mati syahid. Mereka berperang bukan karena materi, tetapi karena dorongan iman. Karena iman inilah, rasa takut di dalam hati mereka pun tak ada lagi. Ketakutan akan kekuatan khilafah dan khalifah sampai terpatri di benak musuh-musuh Islam bahwa kaum muslim tak bisa dikalahkan.
Keberadaan Islam sebagai sistem kehidupan meniscayakan pada tegaknya hukum syariat. Karena itulah, syariat Islam harus menjadi aturan dan sumber penyelesaian semua masalah yang harus diperhatikan khalifah dan terwujud dalam kehidupan umat. baik dalam keluarga, masyarakat maupun negara (lihat QS. al-Maidah: 48).
Khalifah sebagai kepemimpinan umum selain memiliki fungsi sebagai junnah juga berfungsi menegakkan tujuan-tujuan syariat, yaitu: penjagaan agama, penjagaan akal, penjagaan jiwa, penjagaan harta dan penjagaan negara.
Demikianlah bentuk-bentuk penjagaan Islam yang diwujudkan oleh seorang khalifah sebagaimana yang pernah dijalankan Rasulullah saw. di Madinah hingga runtuhnya kekhilafahan Utsmaniyah 1924 M. Kini, penjagaan yang harusnya dirasakan umat dan dunia telah hilang seiring dengan dijauhkannya syariah Islam kaffah karena hegemoni Barat dengan sistem kufurnya telah menguasai kaum muslimin.
Lenyapnya Junnah 100 tahun lamanya telah menimbulkan kerugian bagi kaum muslimin khususnya dan dunia umumnya. Kaum muslim hidup dalam keterombang-ambingan, tak tentu arah dan menjadi bulan-bulanan serigala bengis pembenci Islam dengan segala topeng pemikirannya. Kapitalisme, Sekulerisme, Liberalisme, Demokrasi dan juga Komunisme.