Harga Cabai Semakin Pedas, Islam Punya Solusinya

Harga Cabai Semakin Pedas, Islam Punya Solusinya
0 Komentar

Oleh: Aas Asiyah

Sejak awal tahun 2021, lonjakan harga bahan pangan khususnya cabai terus naik dengan selisih yang cukup banyak dari harga awal.

Kenaikan harga cabai ini terjadi di setiap daerah salah satunya di Pasar Citeko, kecamatan Plered kabupaten Purwakarta. Sudah sepekan ini harga cabai terus melonjak sangat tinggi.

Menurut salah seorang pedagang sayuran di pasar tersebut, Mela Nurliani (37), kenaikan cabai rawit merah ini terjadi sejak minggu terakhir. Kenaikannya pun cukup tinggi dari semula harga normal Rp30.000 atau Rp40.000 per kilogram. “Sekarang saya menjual cabai rawit merah mulai 130.000 hingga Rp140.000 per kilogram,” ujarnya, (Radarkarawang.id 3/3/2021)

Baca Juga:Jaminan Pendidikan Dalam IslamBadut Jalanan, Sebuah Pilihan Hidup di Sistem yang Serba Sulit

Tidak hanya di kabupaten Purwakarta, di beberapa wilayah seperti Karawang, Jakarta,Tangerang, Cimahi, Ngawi dan beberapa wilayah lain di Pulau Jawa pun alami kenaikan harga cabai rawit ini.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan bernama Mardi mengatakan harga cabai rawit merah telah lama melambung. Saat ini dia menjual seharga Rp 120.000 per kilogram.

“Udah lama naik ini harga cabai rawit merah sekarang saya jual Rp 120.000, dari Kramat Jatinya aja udah Rp 115.000,” katanya, saat ditemui di Pasar Ciputat Tangsel, Senin (Detik.com 22/3/2021)

Minimnya pasokan cabai menjadi alasan utama naiknya harga cabai hingga berkali lipat, dan tentunya dengan kenaikan harga bahan pangan ini khususnya cabai sangat menyulitkan para pedagang dan masyarakat.

Pemerintah menilai kondisi kenaikan ini disebabkan cuaca buruk dan banjir yang membuat penurunan tingkat produksi dan gangguan terhadap distribusi cabai.

Hal ini membuat ketersediaan pasokan di pasar tak mampu memenuhi tingginya permintaan.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, curah hujan yang cukup tinggi terjadi di sentra-sentra produksi cabai, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (Kompas.com 8/3/2021)

Baca Juga:KBM Tatap Muka Segera Diuji Coba?Karut Marut Sistem Pertanian di Negara Agraris

Hal itu membuat banyak tanaman cabai terkena penyakit sehingga mempengaruhi produksi.

Sedangkan menurut kementrian Perdagangan berpendapat bahwa perlu adanya Operasi Pasar untuk menstabilkan harga jual. Tetapi impor bisa saja dilakukan jika kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi oleh pasokan cabai yang ada di pasaran. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Rinto A Navis, AntaraNews 9/3/2021).

0 Komentar