SUBANG-Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh Pemkab Subang, tahun ini mengalami penurunan hingga mencapai Rp4,5 miliar. Hal ini menjadi tanda tanya para kades yang tergabung dalam wadah Apdesi. Sehingga pekan lalu, Apdesi pun melakukan audensi bersama Bupati Subang H. Ruhimat beserta jajaran OPD terkait. Untuk membahas persoalan ini dan juga proses percepatan pencairannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispemdes Kabupaten Subang H. Nana Mulyana menyampaikan, tidak ada pemangkasan anggaran, yang ada pagu DAU dan DBH yang diterima kabupaten dari pusat berkurang dari Rp149 miliar menjadi Rp129 miliar tahun 2021 ini, sehingga berpengaruh terhadap pengurangan pagu ADD desa.
Hal ini, kata dia, bersifat nasional termasuk pagu OPD pun mengalami pengurangan. Besaran alokasi yang diterima oleh desa berdasarkan rumusan Alokasi Dasar dan Alokasi Formula.
Baca Juga:Ngeri!! Sedang Asik Karaoke, Pria Ini Tersambar PetirKembangkan Ekonomi Umat, MWC NU Pagaden Barat Sebarkan Garam Muslimat
Alokasi Dasar yaitu 60 persen pagu ADD dibagi rata ke 245 desa. Sedangkan Alokasi Formula, akan berbeda-beda antara satu desa dengan desa yang lain, karena tergantung kepada jumlah penduduk, luas wilayah, indeks kesulitan geografi, tingkat Kemiskinan dan capaian Target PBB.
“Nah inilah yang membuat nominal ADD tidak sama, indikator banyak. Jadi sudah ada rumusnya berdasarkan alokasi formula,” kata Nana.(dan/vry)