SUBANG-Samsat Subang optimis meraih target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat segera menjalin MoU dengan koperasi karyawan untuk pajak kendaraan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Subang Dra. Lovita Adriana Rosa, MSi saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, targetan yang diberikan kepada pihaknya mencapai Rp223 miliar di tahun 2021 ini untuk PKB. Lovita sangat optimis target tersebut bisa tercapai.
Dijelaskan Lovita, di tengah pandemi Covid-19 kesadaran wajib pajak kendaraan cenderung bagus, dimana membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Walaupun di tengah pandemi Covid-19, tidak ada halangan bagi para pemilik kendraan bermotor untuk tetap membayar pajak tepat waktunya. “Nah itu, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, daya membayar pajak kendaraan bermotor mereka meningkat,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Karawang Evaluasi Harga Taksir Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Japek 2Daftar Lima Oleh-oleh Khas Subang yang Wajib Kalian Beli
Lovita menuturkan, Samsat yang berkerjasama dengan bank bjb dengan PPOB BUMDes juga sangat membantu, karena tingkat kepercayaan pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya juga meningkat. Terlebih ada juga Outlet, Samdong, Samling dan lainnya juga ikut berperan. “Berbagai inovasi kita lakukan. Mereka malah lebih tertib membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Mungkin pemilik kendaraan ingin berkendara dengan nyaman, aman dan tenang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori LC mengatakan, target untuk PKB sebesar Rp223 miliar. Dari Januari hingga Maret 2021, capaian sudah 15 persen. Pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar bisa tercapai hingga akhir tahun 2021. “Kita mencapai 15 persen saat ini. Kita harapkan di akhir tahun 2021 ini bisa terealiasi 100 persen,” ungkapnya.
Dijelaskan Ahmad, untuk menggenjot adanya PKB tersebut pihaknya berencana ke depannya akan menggandeng koperasi-koperasi karyawan pabrik. Nantinya, karyawan pabrik bisa membayar pajak tanpa harus libur berkerja. “Nah, kita akan membangun dan menjajaki kerjasama dengan koperasi karyawan-karyawan pabrik,” katanya.
Ahmad mengatakan, polanya dengan koperasi karyawan pabrik nantinya akan didalami lebih lanjut. Apakah nantinya karyawan pabrik membayar PKB ke koperasi karyawan, lalu koperasi karyawan membayarkan ke Samsat. “Polanya bisa kita bicarakan. Nanti kita akan simulasikan ke pabrik-pabrik,” ujarnya.