PT KCIC Terus Lakukan Akselerasi Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT KCIC Terus Lakukan Akselerasi Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
0 Komentar

Secara umum, konsep TOD ialah mengembangkan kawasan urban berintensitas
tinggi yang terintegrasi dengan sistem transportasi massal sehingga mampu
melayani berbagai dimensi kebutuhan masyarakat dalam suatu kawasan
sekaligus. Baik berupa kegiatan campuran hunian, komersil retail, perkantoran,
area hiburan, dan sebagainya. Pengembangan konsep TOD di Karawang, Walini,
dan Tegalluar secara berurutan luasan yang juga bervariasi di antaranya 250 ha,1.270 ha, dan 340 ha.

Kawasan Superblok Halim, lahan sudah sepenuhnya dikelola oleh PT KCIC.
Lahan ini merupakan lahan kerjasama antara TNI AU dan KCIC sejak tahun 2018
PT KCIC terus melakukan akselerasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-
Bandung (KCJB) untuk mengejar target penyelesaian di tahun 2022.

Berbagai program pembangunan dilakukan, termasuk pengerjaan sarana dan prasarana
lain untuk menunjang operasional KCJB.
Untuk lahan di 3 stasiun lainnya, Karawang, Walini, dan Tegalluar sampai dengan saat ini komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait pembangunan TOD masih terus dilakukan.

Baca Juga:Karena Ini, Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Purwakarta Dites UrineIni yang Dilakukan Kodim 0619 Purwakarta untuk Asah Kemampuan Prajurit

Terkait informasi tambahan Stasiun Padalarang, dijelaskan Mirza hal itu masih dalam proses kajian internal bersama tim konsultan. Munculnya rencana penambahan Stasiun Padalarang ini tujuannya untuk mencari alternatif agar kereta cepat bisa segera terntegrasi secara seamless dengan moda transportasi
lain untuk mewujudkan kenyamanan dan kemudahan bermobilisasi optimal bagi penumpang.

Menangkap potensi dan dampak positif yang akan muncul terhadap keberadaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pengembangan TOD, beberapa investor dengan dominasi core business properti baik lokal maupun luar sudah menunjukkan minat.

Secara umum ditegaskan Mirza, KCIC tidak membatasi investor yang hendak bekerja sama untuk mengembangkan keempat kawasan tersebut. Namun per tahun 2019, KCIC telah mematangkan perencanaan untuk masing-masing wilayah sampai ke level detail master plan yang saat ini masih dalam tahap evaluasi kembali.

“Perencanaan ini menjadi basis acuan KCIC dalam mematangkan jenis kegiatan yang ditawarkan serta rencana keuangan TOD ke depannya,” pungkasnya.(ded)

Laman:

1 2 3
0 Komentar