Wasiat Ki Hadjar Dewantoro Bagian 8 “Modal Budaya”

Ki Hajar Dewantara
0 Komentar

Revolusi mental hanya bisa dilakukan dengan cara menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila yang diinternalisasikan dalam pendidikan, dihayati oleh individu dan tercermin dalam perilaku keadaban individu Indonesia. Revolusi mental adalah mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dalam berbangsa, bernegara untuk menguatkan NKRI. Revolusi mental adalah penyadaran akan nilai-nilai luhur Pancasila yang dimiliki bersama sebagai simbol pemersatu bangsa (sense of unity). Revolusi mental adalah melakukan reinterpretasi terhadap politik budaya (baca strategi budaya) negara dalam pendidikan berdasarkan Pancasila dan Budaya Nasional.

Tag line di atas sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa. Sejalan dengan preumbule Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Selain itu tag line di atas adalah janji yang harus ditunaikan oleh pemerintah. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan utama janji yang direalisasikan dalam kebijakan peningkatan mutu, akses dan relevansi pendidikan dengan startegi pembangunan bangsa.

Janji yang harus ditunaikan tersebut menjadi sebuah kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan. Kebijakan tersebut seharusnya merujuk kepada substansi yang diinginkan oleh preumbule Undang-Undang Dasar 1945. Visi pendidikan yang terkandung dalam preumbule Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang beradab dan berdaya saing. Keadaban bangsa ini harusnya tercermin dalam implementasi nilai-nilai Pancasila yang merujuk kepada lima sila-silanya. Yaitu masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa, masyarakat yang adil dan beradab, utuhnya  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sistem sosial masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial yang mensejahterakan. Pendidikan seharusnya menghasilkan keadaban manusia dan penolakan terhadap kekerasan terhadap sesama atas nama apapun.

Baca Juga:Memaknai Survey Kecil untuk Keberlangsungan Program StudiRINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH ( LPPD ) PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2020

Pancasila adalah ideologi bangsa yang digali dari budaya dan sejarah panjang bangsa ini. Pancasila seharusnya menjadi identitas bangsa Indonesia yang memiliki masyarakat yang bhinneka. Dalam sebuah dunia yang saling terhubung, Identitas sebagai sebuah bangsa akan mengalami berbagai benturan dengan arus globalisasi.

Perubahan global yang serba cepat ditandai dengan kemajuan teknologi, terutama teknologi komunikasi  memberikan dampak yang sangat besar. Terjadi percaturan global antara earth incorporated dan the global mind. Earth incorporated yang ditandai dengan kemunculan multi national corporation meningkatkan eksploitasi sumber daya alam serta melahirkan konsumerisme yang didasarkan pada ekonomi pasar. Sementara the global mind yang ditunjang oleh kemajuan komunikasi menjadikan dunia tanpa batas, terbuka lebar dan melahirkan world brain yang kemudian melahirkan kesatuan manusia dalam pengakuan hak-haknya.  Multi national corporation telah melahirkan kekuasaan modal-modal besar dan ekonomi pasar. Merekalah yang melahirkan kebudayaan tanpa jiwa, sebab orientasi keuntungan (profit) menjadi tujuan dari kapitalisme. Pengaruh earth incorporated dan the global mind ini melupakan kenyataan kehidupan serta identitas diri sebuah bangsa. Padahal, identitas sebuah bangsa adalah budaya bangsa itu sendiri.

0 Komentar