KARAWANG-Ratusan kios di sekitar Stasiun Cikampek ditertibkan. Hal tersebut, karena PT Lukulo yang bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengelola lahan tersebut tidak lagi melakukan pembayaran selama 17 tahun terakhir.
Lahan milik PT KAI tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan PT Lukulo untuk dimanfaatkan sebagai lapak para pedagang. Namun selama 17 tahun terakhir tidak ada pembayaran dari PT Lukulo, sehingga dilakukan penertiban.
Kepala Stasion Cikampek Rohman mengungkapkan, penertiban dilakukan langsung oleh PT KAI pusat. Hal itu, dilakukan untuk mengamankan aset PT KAI yang dinilai sudah tidak produktif. Menurutnya, sejauh ini lokasi tersebut akan dikosongkan sementara waktu.
Baca Juga:Bacok-bacokan Satu Orang Tewas Dua Luka Berat, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus PolisiKarang Taruna Diharapkan Bantu Peningkatan SDM
“PT Lukulo pun tidak ada respon apapun. Sejauh ini, pedagang juga sudah meninggalkan ruko. Makannya langsung kita robohkan. Istilahnya bukan penggusuran tapi penertiban,” ujarnya.
Sementara, Kasie Peleyanan Umum Kecamatan Cikampek yang juga Pjs Desa Cikampek Kota, Ade Sutardi mengatakan, sebelum terjadi penertiban, PT KAI sudah melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada desa dan kecamatan. Bahkan kepada masyarakat yang menghuni kios tersebut, bahwa akan ada penertiban.
“Surat pemberitahuannya sudah tiga kali. Para penghuni kios untuk suka rela membongkar kiosnya, agar tidak ada terjadi penertiban secara paksa. Dengar informasi para penghuni kios tidak membayar uang sewa selama 17 tahun. Pada saat pelaksaaan penertiban kios berjalan dengan lancar,” paparnya.
Tidak ada perlawanan dari para penghuni kios yang ditertibkan. Hal itu diduga karena para pedagang sudah mengetahui dan menyadari harus meninggalkan kiosnya.(use/vry)
USPE SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
PENERTIBAN: Tidak ada perlawanan dari para penghuni kios yang ditertibkan.