Harga emas di pasaran adalah Rp600.000, maka batas nisab zakat mal Pak Andi adalah Rp51 juta. Karena jumlah hartanya lebih besar dari syarat nisab, beliau wajib membayar zakat maal sebesar Rp1 Miliar x 2,5% = Rp25 juta/tahun.
Catatan: khusus untuk zakat emas, perak, dan hasil perniagaan, nilai nisabnya sama dengan 85 gram emas murni. (Source reference zakat fitrah: Nu, source reference zakat maal: Yasmin Peduli)
Setelah mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat maal, semoga kita semua selalu dalam rezeki yang berlimpah terlebih lagi di Bulan ramadhan yang penuh berkah ini, hingga kita bisa melaksanakan juga zakat fitrah dan zakat maal sesuai kadar kemampuan kita dan sesuai aturan syariat yang sudah ditetapkan. Wallahua’lam. (Re/Juni)