Berikut Aturan Pembatasan Beribadah pada Bulan Puasa yang Dikeluarkan Pemkab Subang

Aturan Pembatasan Beribadah Puasa
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES BERJAMAAH: Pelaksanaan Shalat berjamaah di Masjid Agung Subang selama masa pandemi Covid-19.
0 Komentar

Ia juga meminta para DKM dapat mematuhi ketentuan prokes, dengan menyiapkan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk masjid, dan menyiapkan masker bagi jemaah yang tidak menggunakan masker serta memasang pembatas jarak antar jemaah.

Selain itu ditambahkannya, bagi para jemaah, diharuskan membawa sajadah sendiri, guna menghindari penularan virus Covid-19.

“Saya harap, apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah, agar dilaksanakan oleh para DKM, dan juga masyarakat. Agar pada Shalat Tarawih nanti, tidak ada penularan Covid-19,”harapnya.

Baca Juga:Viral Video Bayi Baru Lahir Posisi Tangan BerdoaJuragan Alpukat Kocok, Rekomendasi Munuman Segar untuk Buka Puasa

Agus juga menyarankan, di sela-sela, atau setelah menunaikan Shalat Tarawih, umat Islam untuk memanjatkan doa, meminta keselamatan bangsa dan negara ini dari wabah virus korona dan pandemi cepat berlalu.(idr/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar