JAKARTA– Puluhan mahasiswa asal Bekasi melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, kemarin (12/1). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu menepati janjinya mengawal—mengusut dugaan korupsi proyek toilet ‘sultan” yang per unitnya meludeskan anggaran Rp 198 juta. Pemkab Bekasi untuk diketahui: membangun 488 unit wc.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi, ini datang ke Gedung KPK mempertanyakan sejauh mana KPK melakukan pendalaman pada proyek ini.
“Kami datang ke gedung KPK, untuk meminta KPK melakukan penyidikan terkait anggaran Toilet yang cukup fantastik harganya, karena kami menduga terkait persoalan toilet mengandung unsur KKN,” kata perwakilan mahasiswa, Yogi kepada wartawan dilansir KBE.
Baca Juga:Berikut Aturan Pembatasan Beribadah pada Bulan Puasa yang Dikeluarkan Pemkab SubangViral Video Bayi Baru Lahir Posisi Tangan Berdoa
Selain itu, para mahasiswa juga datang menyerahkan beberapa dokumen kepada KPK, untuk menjadi dasar penyelidikan dan penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi, terkait anggaran toilet Sultan. “Kami berharap, hasil investigasi yang dilakukan GMNI bisa diproses lebih cepat, apakah ada unsur KKN atau tidak oleh KPK,” jelas dia.
“Kami dalam sepekan kedepan, tinggal menunggu balasan kabar dari KPK, yang nanti akan di informasikan dari KPK ke DPC GMNI Kabupaten Bekasi,” tambah dia.
Ditambahkan Yogi, tuntutan yang disampaikan oleh DPC GMNI kabupaten Bekasi terdapat tiga poin satu di antaranya, mendukung KPK mengusut tuntas dugaan anggaran toilet yang mencapai Milliaran Rupiah.
“Kami juga mendukung KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, untuk meloloskan Anggaran toilet,” tambahnya.
“Dan yang terakhir, mendukung KPK memeriksa Bupati Bekasi dan pejabat Dinas, terkait Anggaran Toilet yang di duga melakukan Korupsi,” tandasnya.
Untuk diketahui, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pembangunan ratusan toilet di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi data.
Baca Juga:Juragan Alpukat Kocok, Rekomendasi Munuman Segar untuk Buka PuasaJembatan Sasak Bau Retak Belum Juga Diperbaiki, Ini Kata BPBD
“Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor. Namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan,” kata Ali saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (11/1).