SUBANG-Menjelang Bulan Ramadhan, Kapolsek Pamanukan mengumpulkan pengelola tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Hal ini juga sesuai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat yang berkumpul dalam Rangka Ops Aman Nusa II Penanganan Covid 19 tahun 2021 Di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan.
“Ini sudah masuk Bulan Ramadhan, kami mengundang Para Pemilik Pengelola Tempat Hiburan Malam, Warung Remang di Pamanukan dan mengimbau serta mensosialisasikan tentang PPKM, Protokol Kesehatan 3 M dan Bulan Suci Ramadhan kepada masyarakat,” jelasnya.
Namun di sisi lain, untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan untuk kebaikan yang melaksanakan Ibadah Puasa serta agar ibadah menjadi lebih khusyuk, para pengelola diberikan sosialisasi dan pemahaman terkait penghentian kegiatan hiburan malam.
Baca Juga:Warga Lansia di Purwakarta Divaksinasi Covid-19Puasa dan Keimanan
“Pada dasarnya mereka memahami dan memang ini juga bukan kali pertama. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk menghentikan kegiatan selama satu bulan pada bulan puasa dengan membuat pernyataan,” jelasnya.
Disisi lain, karena masih dalam situasi pandemic Covid-19 serta masih berlakunya PPKM, ia juga meminta pada masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah untuk melakukan kegiatan apapun.
“Selain agar ibadah kita tetap khusuyuk dan terjaga, kesehatan dalam beribadah di bulan suci ini harus tetap diperhatikan,” imbuhnya.(ygi/vry)