SUBANG-Masyarakat diminta aktif untuk memperbaharui data kependudukan. Seringkali masyarakat enggan mengurus perubahan data kependudukan, yang akibatnya terkendala jika ada bantuan dari pemerintah.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang Drs Ahmad Fauzi menghimbau kepada masyarakat agar segera melakukan perubahan data kependudukan. Mulai dari Kartu Keluarga dan KTP. “Data tidak padan itu kita ngga bisa mencarinya. Nah solusinya adalah masyarkat mengupdate data identitas nya ke Disdukcapil sehingga bisa terlihat apakah NIK sama dengan identitas,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (12/4).
Fauzi menyampaikan, ketidakpadanan data tersebut bisa terjadi ketika pemilik KTP yang berpindah alamat dan ada penambahan anggota keluarga tapi tidak melakukan perubahan ke Disdukcapil.
“Kami sudah berkali-kali menghimbau segera update,” katanya.
Baca Juga:Ini yang Dilakukan Bulog Subang untuk Jaga Ketahanan PanganPemdes Margahayu Latih Pendata SDGs
Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Subang Iwan Firmansyah mengatakan, saat ini jika masyarakat yang ingin mengupdate data bisa langsung via online. Dengan memakai aplikasi Sipedas (Sistem Pelayanan Daring Adminduk Subang).
“Semua bisa diupdate mulai dari ada penambahan keluarga untuk Kartu Keluarga, kelahiran anak untuk Akta kelahiran, pindah alamat untuk Surat Pindah dan keterangan kematian untuk Akta Kematian,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin mengatakan, bantuan pemerintah seperti BST ataupun bantuan sosial lainnya di tengah pandemi merujuk kepada identitas masyarakat. Dalam praktiknya banyak data kependudukan yang tidak padan.
“Betul berdasarkan keterangan dari Kementerian Sosial banyak identitas yang tidak padan,” ujarnya.
Saeful menyampaikan, karena data tidak padan berakibat pada terkendalanya penyaluran bantuan. Pihaknya menghimbau agar masyarkat segera update identitas kependudukan.(ygo/ysp)