Warga di 3 desa yakni Sukaurip, Sukareja, dan Tegalsembadra mendadak jadi jutawan hingga miliarder setelah menerima ganti rugi pembebasan lahan proyek Petrochemical Complex Pertamina, Kabupaten Indramayu.
Pembayaran ganti rugi itu dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu di halaman kantor BPN/ATR Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu.
“Kita jadwalkan ada 55 bidang tanah yang kita serahkan secara simbolis dan kita bayarkan secara tunai dari Desa Sukaurip. Tanah itu nantinya untuk pembangunan Petrochemical Complex Pertamina Indramayu,” papar Ristendi Rahim selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:Janda Anak Satu Gantung Diri, Sempat Selfie dengan Tali Melilit Leher dan Tinggalkan Surat WasiatGemar Kurma, Kreativitas Irmas Al-Istiqomah
Dijelaskannya, jumlah total yang menerima ganti rugi tanah dari 3 Desa, yaitu Desa Sukaurip, Sukareja, dan Tegalsembadra ada 531orang, dengan luas tanah keseluruhan 162,12 Hektare.
Terdiri dari rumah warga dan persawahan. Hal ini adalah bentuk kerjasama antara PT Pertamina dan BPN Indramayu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indramayu.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan uang ganti rugi agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan keluarga. Jangan malah konsumtif, seperti dibelikan mobil dengan sistem kredit,” tuturnya.
Tujuan dana ini, kata dia, adalah agar meningkatkan perekonomian masyarakat agar lebih baik lagi.
Untuk diketahui, proses pembayaran ganti rugi masih akan berlangsung 10 hari kerja ke depan. Sejak hari ini Rabu (14/04) hingga Jumat pekan depan.
Sementara itu, salah satu warga dari Desa Sukaurip yang mendapatkan ganti rugi tanah dari PT Pertamina melalui BPN Indramayu, menyambut baik kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, saya mendapatkan ganti rugi tanah sebesar 946.362.516 rupiah dengan total 1,473 Hektare. Nanti saya akan pergunakan membeli sawah lagi dan juga modal usaha lainnya. Termasuk untuk kebutuhan keluarga,” papar salah satu penerima ganti rugi dari Desa Sukaurip Waskani (51).
Baca Juga:Tiga Tahun Tinggalkan Thalita Latief, Ini Alasan Dennis RizkyTidak Ada Dukungan dari Pemerintah, Orang Tua dan Atlet Drum Band di Purwakarta Kecewa
Ada juga Wasinah yang mendapatkan ganti rugi lebih dari Rp1 miliar. Acara ganti rugi atas tanah untuk Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Pertamina di BPN Indramayu berjalan dengan lancar.
Dari 55 orang yang diundang, 2 diantaranya berhalangan hadir. Jadi, total ada 53 yang sudah dibagikan kemarin. Sedangkan untuk hari ini, 55 bidang tanah dari Desa Sukaurip. (rc/ded)