Komisi V Minta PPDB 2021 Transparan dan Berkeadilan

Komisi V Minta PPDB 2021 Transparan dan Berkeadilan
0 Komentar

PURWAKARTA-Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Tahun 2021, khususnya untuk SMA, SMK, dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Pendidikan.

Terkait hal ini Komisi V DPRD Jawa Barat meminta agar proses PPDB 2021 harus berjalan transparan dan berkeadilan.

“Kami Komisi V sudah menyimak paparan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang draf akhir dari Pergub PPDB 2021 serta beberapa konten dan petunjuk teknisnya,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Ir. H. Abdul Hadi Wijaya M.Sc melalui rilisnya Sabtu (17/4).

Baca Juga:Tips Berkendara saat Puasa ala Dishub Purwakarta33 Makanan dan Minuman yang Laris di Bulan Puasa untuk Ide Jualan atau Takjil di Rumah

Dijelaskannya, PPDB ini sesungguhnya merupakan agenda yang paling menarik perhatian publik dari berbagai agenda tahunan aktivitas pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat.

“Karena di sini ada proses penentuan penyeleksian untuk masuk ke SMA/SMK dan SLB. Dan yang paling banyak menyedot perhatian adalah PPDB SMA negeri yang ada di Jawa Barat. Di mana biasanya ini agak terfokus pada beberapa sekolah favorit,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ahad ini.

Untuk itu, sambungnya, Komisi V berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan seluruh jajaran Kantor Cabang Dinas (KCD) agar proses PPDB ini senantiasa ditingkatkan kualitas dan juga presisinya.

“Masyarakat membutuhkan PPDB ini dengan azas-azas keterbukaan serta keadilan. Jangan sampai ada, di luar proses, berupa pengisian pos-pos atau kursi-kursi lewat hal-hal yang bisa berpotensi menjadi dugaan praktik yang menyalahi peraturan,” kata Legislator Dapil Purwakarta-Karawang ini.

Berkaca dari proses PPDB tahun lalu, kata Gus Ahad, ada yang dikeluhkan oleh banyak pihak terkait PPDB offline. Untuk itu, lanjutnya, Komisi V mengharapkan itu supaya bisa dihilangkan agar tidak terjadi ketidaksaling percayaan, saling curiga di antara komponen-komponen pendidikan. “Biasanya pihak sekolah swasta ini yang mengeluhkan,” ucap Gus Ahad.

Dalam aspek transparansi dan keterbukaan ini, lanjutnya, secara sistem sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat Yakni, berupa sistem yang terbuka yang bisa dikontrol sepenuhnya oleh masyarakat.

“Kami juga mengharapkan adanya kerjasama dengan semua pihak yang berwenang, di antaranya Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat agar ikut mengawasi. Termasuk pihak-pihak yang berkaitan, seperti Dewan Pendidikan, PGRI, IGI, FAGI, dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah,” kata Gus Ahad.

0 Komentar