BULE asal Swedia bernama David (44) ditangkap polisi lantaran dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang PSK berinisial AP (21).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di tempat menginap bule di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.
“Korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku,” kata Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K sperti dilansir radarcirebon.
Baca Juga:Pengendara Diminta Waspada Melintasi Kolonel MasturiSMPN 2 Dawuan Lahirkan Kader Budaya Lingkungan
Menurut AKP Hadimastika, peristiwa itu bermula saat korban dihubungi seorang laki-laki bernama Robert. Robert menyewa AP untuk ikut party ditempatnya menginap di Vila Tirta Dewata.
Dari penginapan di Jalan Glogor Carik 315 Residence Pemogan, Denpasar Selatan, korban AP lalu bergegas ke vila, Senin (21/3) dini hari sekitar pukul 01.11 WITA.
Dia tiba di lokasi bersama temannya bernama Lina (24) yang juga sebagai saksi untuk menemani minum-minum bareng teman Robert.
AP bersedia datang setelah disepakati membayar uang jasa Rp 800 ribu. Setelah berada di Vila Tirta Dewata, AP dan Lina menemani teman-temannya Robert dan minum bersama.
Selanjutnya sekira pukul 06.00 WITA, AP diajak oleh David ke kamar untuk berhubungan badan sebanyak dua kali.
Usai melayani, AP meminta Rp 800 ribu sesuai perjanjian antara dia dengan Robert. “Kata pelapor, David mau membayarnya. Namun, dia tak memegang uang cash,” ujar AKP Hadimastika.
David berjanji akan mentrasnfer lewat M-Banking. Sayangnya, sebelum mengirim uang, pelaku memilih masuk ke kamar mandi.
Baca Juga:Antisipas Sunmori dan Balap LiarWarga Sempat Pulangkan Dua Unit Truk Sampah, Jalur Alternatif ke TPA Jalupang Lewat Cimayasari
Keluar dari kamar mandi, David malah tidak mau mentransfer uang tersebut dan mengatakan sesuatu yang tidak diharapkan oleh korban.
“Kenapa kamu minta uang sama saya, kenapa tidak minta uang sama Robert? Kemudian AP menjawab ‘saya kan tidur sama kamu, bukan sama Robert’,” tutur AKP Hadimastika menirukan ucapan korban.
Hal tersebut membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan. “Korban mengaku dianiaya. Bahkan diancam menggunakan pisau,” papar AKP Hadimastika.
Hadimastika mengatakan, dari tangan David, polisi mengamankan pistol jenis airsoft gun warna hitam.
Kepada polisi, AP mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri. Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban.