Dia menceritakan bahwa pada Pilkada Subang 2013, Ojang Sohandi maju bersama Imas Aryumningsih. Sedangkan istri Eep, juga mencalonkan diri sebagai bupati namun kalah. Ojang dan Imas akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang 2013-2018. Di perjalanan Ojang tersandung kasus suap jaksa dan Imas juga tersandung kasus suap perizinan.
Ojang dan Imas saat ini masih menjalani pidana penjara. Ojang di Lapas Sukamiskin dan Imas di Lapas Perempuan Bandung.
Eep juga cerita soal kerenggangannya dengan Ojang. Saat Eep terjerat kasus korupsi, dia diberhentikan resmi oleh Mendagri. Surat pemberhentiannya diterima oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan diserahkan ke Ojang Sohandi.
Baca Juga:Progres Pemekaran, FP2S Dorong Kajian Batas WilayahPersiapan PTM, Gus Ahad Dorong Percepatan Vaksinasi untuk Guru
“Yang bikin saya kecewa, Ojang itu datang menemui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengambil surat pemberhentian saya,” ucap Eep.
Keterangan Sandi
Masih di sidang yang sama, Sandi Sambas, bersaksi bahwa sepulang dari Lapas Sukamiskin, dia menemui Heri Tantan dan menerima bingkisan plastik berisi uang untuk Eep.
Awalnya, dia berdalih bahwa itu bukan uang melainkan pakan burung. Belakangan, dia mengakui bahwa itu berisi uang. “Iya memang berisi uang, tapi disertai pakan burung,” ucap Sandi Sambas.
Heri Tantan Membantah
Saat dikonfirmasi pada Heri Tantan, dia mendapat perintah dari Ojang untuk menyerahkan uang Rp1,5 miliar untuk Eep.
“(Keterangan saksi) semua bohong. Uang Rp 1,5 miliar itu berasal dari pungutan honorer. Saat itu, saya ketemu pak Eep di Lapas Sukamiskin, saya tanya uangnya di kesiapakan, saat itu pak Eep bilang serahkan saja ke Sandi,” sanggah Heri Tantan.(idr/vry)
Perjalanan CPNS Kategori II
- Tahun 2012 Pemkab Subang mengusulkan 6.742 honorer kategori II untuk mengikuti seleksi CPNS.
- Akhir Tahun 2012 Heri Tantan dipanggil Sekda dan Kepala BKD saat itu dan mengatakan pengangkatan CPNS, harus jadi uang
- Heri Tantan, Sekda dan Kepala BKD dipanggil Mantan Bupati Ojang Sohandi, untuk mengumpulkan uang dari para honorer Kategori II yang hendak ikut seleksi CPNS, Per orang Rp 50 juta
- Heri Tantan menetapkan Rp 60 juta – Rp 70 juta per orang
- Dari pungutan CPNS K2 terkumpul Rp 32,4 miliar