PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus dapat mengakomodir peserta didik yang rumahnya masuk ke dalam zona blank spot.
Dengan kata lain, Gubernur Jawa Barat maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat harus dapat menjamin hak peserta didik yang tempat tinggalnya tidak tersentuh sistem zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc melalui rilisnya yang diterima redaksi, Kamis (22/4).
Baca Juga:Apresiasi Sadesha, Gus Ahad: Bisa Lahirkan Ribuan Hafiz BaruPolres Karawang Amankan Puluhan Pelaku Tawuran di Karawang
“Dalam skala Jawa Barat, masih ada zona blank spot sekitar 19 kecamatan. Artinya, kecamatan tersebut belum punya sekolah SMA dan SMK Negeri. Saya kalkulasikan sekitar 19.000 anak yang tak bisa masuk jalur zonasi ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ahad ini.
Pihaknya pun meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar permasalahan tersebut segera dituntaskan. “Jangan sampai sistem PPDB ini dibuat tapi malah belum mencukupi syarat awalnya. Artinya PR kita masih banyak. Ini masih ada 200 kecamatan lebih yang belum punya SMA/SMK Negeri,” kata Politisi PKS ini.
Dirinya menambahkan, meski kapasitas sekolah terdekat dari rumah calon murid sudah penuh, pemerintah tetap harus mengakomodir. Yakni, memberikan alternatif sekolah swasta.
“Tahun lalu ada bantuan pemprov berupa BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal). Anggarannya yang diberikan sangat besar Rp912 miliar. Ini adalah hibah untuk anak-anak yang bersekolah di swasta. Di mana nilainya itu dinaikkan dari Rp550ribu menjadi Rp750 ribu,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, pada kenyataannya masih banyak sekolah swasta yang bandel .
“Untuk intervensi nya kepada sekolah swasta yang tidak mau mengikuti aturan, kami meminta kepada kepala dinas untuk tegas agar dibuatkan nomenklaturnya,” kata Gus Ahad.
Karena, sambungnya, kalau hanya dibuat imbauan sepertinya tidak bisa. “Jadi ini harus dibuat aturan kalau masih ngeyel ya di-blacklist saja,” ucapnya.(add)