KARAWANG-Ribuan guru ngaji, DTA, MI, RA, Amil dan Marbot, pada Bulan Ramadhan ini kembali mendapat honor daerah dari Pemkab Karawang dengan alokasi Rp 23,7 miliar. Pemkab juga sudah mulai melakukan pencairan secara bertahap pada tanggal 26 April ini.
Nominal insentif untuk guru ngaji pada tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu. Pada tahun anggaran 2021 ini, honor untuk satu orang guru ngaji senilai Rp1,5 juta. Sedangkan untuk guru RA, MI, MTs, DTA, TPQ, 1,2 juta.
“Untuk honor marbot Rp750.000,” ujar Kepala Bagian Kesra Setda Karawang Matin Abdul Rajak.
Baca Juga:Alhamdulillah, Ada Anggaran Rp3 Miliar untuk Gaji Guru NgajiSiap-siap Tarif Parkir di Subang Segera Naik, Ini Alasan Dishub
Matin mengatakan, pencairan insentif untuk para guru ngaji dan marbot ini akan dilakukan sesuai rencana awal yaitu pada tanggal 26 April 2021. “Izin prinsip sudah. Hari Senin (kemarin) sudah mulai pencairan,” ucapnya.
Dijelaskan Matin, pihaknya sudah mengatur jadwal pembagian serapih mungkin sejak awal. Pendistribusian honor tersebut melalui rekening penerima masing-masing. “Semua sudah diproses. SK Bupati sudah, senin itu pemanggilan ke setiap kecamatan dan masing-masing desa,” jelasnya.
Sementara, Lukman salah seorang marbot di Kotabaru mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan honor tersebut. Pada awal puasa lalu, dirinya sudah mengurusi berkas dan persyaratannya.
“Berkasnya sudah dikumpulkan. Cairnya tidak tau kapan,” ucapnya.(use/vry)
Insentif Guru Ngaji, Amil dan Marbot
– Guru ngaji 10.000 orang nominal 1,5 juta.
– Amil 1.200 orang nominal 1,2 juta
– Guru DTA 1.500 orang nominal 1,2 juta
– Guru MI 750 orang nominal 1,2 juta
– Guru Mts 400 orang nominal 1,2 juta
– Guru RA 350 orang nominal 1,2 juta
– Guru TPQ 1.500 orang nominal 1,2 juta
– Marbot 2.500 orang nominal 750.000