Berbagai Upaya Pengebirian Ajaran Islam

Berbagai Upaya Pengebirian Ajaran Islam
0 Komentar

Oleh Shinta Dewi

Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Mengamati perkembangan dunia Islam terutama di Indonesia, semakin tampak bahwa peran Islam kian dipinggirkan dan dibelokkan pemahamannya. Ajarannya seperti jihad, sanksi, khilafah dituduh sebagai ajaran radikal yang sah untuk dikriminalisasi. Bukan hanya ajarannya, ulama dan para aktivis pejuangnya pun dipersekusi, diintimidasi, bahkan dicap radikal.

Radikalisme Islam dianggap berbahaya, sehingga pemerintah dengan serius berupaya untuk menangkalnya dengan berbagai cara, diantaranya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung tahun 2021, menargetkan pembentukkan 280 Kampung Keluarga Berencana (KB). Kepala DP2KBP3A, Muhammad Hainan mengungkapkan, program dari Kampung KB bisa menjadi salah satu upaya yang bisa mencegah kaum milenial dan kaum perempuan terpapar paham radikalisme (JabarEkspres.com Rabu 7/4/2021).

Selain hal di atas, karena upaya yang ditempuh melalui jalur formal maupun nonformal maka diusahakan juga melalui jalur pendidikan, berbagai pelatihan, pengajian serta penggunaan media massa dan media sosial. Tujuannya menangkal radikalisme Islam dengan mengaruskan moderasi agama yang sudah dimasukkan ke dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Di dalamnya disebutkan moderasi beragama ini bukan memoderasi agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat dalam beragama. Artinya cara pandang, sikap dan praktik agama harus mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Baca Juga:E-KTP untuk Transgender, Benarkah?Problematika Mudik di Masa Pandemi

Indonesia mayoritas penduduknya muslim, sudah sepantasnya kecondongan terhadap Islam sebagai tuntunan hidup mesti diutamakan. Ada yang patut dikritisi dari ungkapan “Praktik agama (Islam) harus mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa”., sebab seolah-olah agama harus tunduk kepada konstitusi hasil kesepakatan manusia yang sifatnya terbatas, sedangkan Islam diturunkan oleh Allah Swt. Zat yang Maha tidak terbatas. Ada pemikiran terbalik, seharusnya Islam diposisikan sebagai aturan tertinggi, sementara praktiknya sudah jelas tauladannya adalah Rasulullah saw. selanjutnya diikuti oleh para sahabat dan kaum muslimin secara umum. Rasulullah menegakkan sanksi, melaksanakan jihad, mengatur negara berdasar akidah Islam dalam seluruh aspeknya. Dari sini jelas moderasi agama dimaksudkan memilah-milah ajaran Islam, yang cocok diambil yang tidak dipinggirkan, ajaran Islam dikebiri.

0 Komentar