Problematika Mudik di Masa Pandemi

Problematika Mudik di Masa Pandemi
0 Komentar

Seperti dalam hadis Rasulullah saw :

“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”. (HR. Bukhari)

Dalam pandangan Islam, budaya mudik adalah kebiasaan di suatu daerah, hukumnya mubah, bukan wajib. Sementara menjalin tali silaturahmi kepada orang tua atau kerabat adalah hal yang sangat mulia di dalam Islam. Tidak harus menunggu momen lebaran.

Islam memiliki aturan dini saat wabah muncul. Dan kepala negara dalam sistem Islam akan melarang warganya untuk memasuki daerah yang terkena wabah, karena itu bisa menyebabkan penularan wabah. Begitu juga warga luar negara dilarang masuk. Seperti dicontohkan pada masa Rasulullah saw, beliau melarang untuk memasuki daerah yang terkena wabah. Jadi berdiam diri di rumah itu lebih baik daripada mudik terlebih menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Jika kondisi negara aman, siapa pun bisa mengunjungi keluarga kapan pun. Inilah pentingnya pemimpin dalam sistem yang benar.

Baca Juga:Gempa, Mitigasi Berbasis Tekno Dan Tanggung Jawab NegaraEkonomi Tumbuh, Pengangguran Naik Bukti Gagalnya Sistem

Di dalam Islam seorang pemimpin (khalifah) akan mengatur keamanan serta kenyamanan demi kemaslahatan umat.

Sesuai sabda Rasulullah saw :

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertangung jawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. al-Bukhari).

Hanya dengan berhukum Islam saja segala permasalahan umat bisa terselesaikan bahkan masalah mudik juga pasti bisa terselesaikan. Tidakkah kita rindu diatur dengan hukum Islam?

Wallahu a’lam bi shawab.

Laman:

1 2
0 Komentar