SUBANG-SMK di Subang mulai mempersiapkan diri menyambut era industrialisasi. Salah satunya, menyambangi para petinggi perusahaan besar dengan harapan bisa menjalin kerjasama. Namun kesiapan internal SMK juga perlu didukung oleh kebijakan pemerintah daerah. Kebijakan dimaksud yakni berupa Perda yang mengakomodir lulusan SMK bekerja di industri di Subang.
Para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Subang mengakui sudah bertemu dengan Surya Cipta di Karawang. Perusahaan yang akan membangun kawasan industri di Subang, tepatnya di Cipeundeuy. “Jauh sebelumnya kami sudah mengetahui kawasan industri akan tumbuh di Kabupaten Subang. Kami sebagai kepala-kepala SMK yang ada di Kabupaten Subang sudah menelusuri lebih awal dengan bercermin adanya kawasan industri di Bekasi dan Karawang,” ungkap Ketua MKKS SMK Kabupaten Subang, Ramlis STP MSi di ruang kerjanya, Rabu (28/4).
Ramlis tidak ingin nanti ketika ada industri di Subang putra daerahnya tidak memiliki kesempatan bekerja. Makanya, MKKS mendekati perusahaan-perusahaan yang akan berdiri di Subang. Salah satunya Surya Cipta yang akan membangun kawasan industri. “Kami sampaikan, bahwa kami para kepala SMK kami mempersiapkan generasi muda di bidang itu. Sesuai dengan arahan Kementerian kita harus link dengan perusahaan. Tidak hanya sekedar anak-anak praktik di situ,” ungkap Ramlis, Kepala SMKN 2 Subang.
Baca Juga:Sekolah Susun Kurikulum hingga Buka Jurusan BaruCalon Pekerja Tak Kuasai Pelajaran Dasar, Perusahaan Catat Etika Karyawan
Selain itu yang disampaikan, perwakilan perusahaan juga diminta untuk datang ke sekolah mengajar kepada siswa. Termasuk sekolah pun boleh mengirimkan gurunya ke perusahaan untuk kepentingan sharing pengetahuan. Pun dengan peralatan mesin di sekolah disamakan dengan kebutuhan industri. “Mereka (pihak perusahaan, red) sudah mengerti sebelumnya. Mereka memberikan masukan kepada kami bahwa ini tidak bergantung ke SMK saja. Dalam kebijakan seperti ini harus hadir pemerintah daerah di dalamnya, DPRD di dalamnya,” katanya.
Ramlis menyebut, sebagai contoh di Karawang sudah ada peraturan daerah yang salah satunya mengatur hubungan kerjasama antara SMK dengan industri. Inspirasi dari sana, MKKS SMK berharap Subang pun memiliki perda serupa.
MKKS SMK akan berusaha untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar ada Perda yang berpihak kepada lulusan SMK. Komunikasi dengan DPRD dan Disnakertrans akan dijalin. Hubungan SMK dengan industri tidak hanya sebatas itu kerjasama seperti magang atau praktek kerja. Lebih dari itu, perda nantinya memberikan peluang besar kepada lulusan SMK untuk bekerja di industri yang ada di daerahnya.