Gaduh Soal Dilarang Solat Ied Berjamaah dan Ziarah ke Pemakaman, Ini Jawaban Wabup

Gaduh Soal Dilarang Solat Ied Berjamaah dan Ziarah ke Pemakaman, Ini Jawaban Wabup
0 Komentar

SUBANG –  Berkaitan dengan Shalat Idul Fitri di Alun – Alun Subang. Agus Masykur menyatakan, pelaksanaannya masih dalam kemungkinan bisa atau tidak, hal tersebut dikarenakan masih menunggu keputusan dari Satgas Covid-19, jelas Agus Masykur.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi S.Si.MM juga mengatakan, mengenai shalat Idul Fitri 2021, sampai saat ini belum ada keputusan dari Satgas Covid-19, jadi masih dalam kemungkinan. “Saya tidak mengatakan masyarakat jangan berharap shalat ied berjamaah, saya hanya mengatakan kemungkinan bisa atau tidak, karena belum ada keputusan dari Satgas Covid-19,” ujarnya

Agus menjelaskan, begitupun juga mengenai adat dan tradisi dimana Masyarakat melakukan ziarah kubur. harus selalu menerapkan protokol kesehatan, untuk menghindari penyebaran Covid-19, “Ini untuk kebaikan bersama, terapkan selalu protokol Kesehatan. Satgas tingkat RT/RW, Desa dan Kabupaten juga harus selalu mengingatkan tentang protokol kesehatan kepada Masyarakat yang mau berziarah,” paparnya

Baca Juga:Ketua PAN Asep Rohman Dimyati dan Kader PDIP Dede Warman Berlabuh di PPPApel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Subang H. Agus Sutisna, mengutarakan sesuai dengan surat edaran Mentri Agama RI, pelaksanaan shalat Idul Fitri boleh dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. “Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI nomor 4 tahun 2021, diperbolehkan asalkan dengan pengetatan protokol kesehatan,” tukasnya. (ygo/idr)

0 Komentar