Perketat Perbatasan, Periksa Kendaraan, Tak Sesuai Surat Edaran Diputar Balik

Perketat Perbatasan, Periksa Kendaraan, Tak Sesuai Surat Edaran Diputar Balik
0 Komentar

KARAWANG-Kabupaten Karawang meruoakan salah satu titik rawan dan krusial. Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri meninjau langsung penyekatan di perbatasan Tol Jakarta-Cikampek KM 46 dan Posko Terminal Tanjungpura yang menjadi titik rawan larangan mudik, Kamis (6/5).

Saat melakukan pengecekan di Posko Terminal Tanjungpura, Kapolda Jabar mengatakan, Kabupaten Karawang menjadi titik rawan dan krusial adalah KM 46 Tol Jakarta-Cikampek dan Terminal Tanjungpura. Untuk itu, dua titik perbatasan tersebut harus diperbanyak personel gabungan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

“Maka di kedua perbatasan tersebut untuk personel gabungan diperbanyak pemeriksaan semua kendaraan yang melintas,” ujar Dofiri.

Baca Juga:Jalur Pantura LengangSambut Idul Fitri, Aqua Subang Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Dikatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di Karawang Barat KM 46, di sana ada sedikit kepadatan namun tidak ada kendala dan sudah teratasi. “Kalau viral di medsos soal sejumlah bus yang tersendat di tol itu wilayah Bekasi,” ujarnya.

Secara umum, kata dia, penyekatan berjalan lancar karena dengan kesiapan anggota yang berjalan efektif. Mulai tadi malam sudah dilakukan penyekatan dan banyak kendaraan yang diputar kembali dan pengendara juga menyadari. “Kita lihat di Posko Tanjungpura semua anggota melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas. Kalau ada kendaraan yang tidak sesuai surat edaran akan diputar kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Rizky Adiputro menuturkan, sejak pukul 00.00 hingga 06.00 kendaraan didominasi roda dua dan roda empat. Berdasarkan hasil pencatatan hingga pukul 06.00, sudah 2.056 kendaraan yang diperiksa.

“Mobil dan motor yg diputarbalikan sebanyak 511 kendaraan yang tidak bisa menunjukan persyaratan yang telah ditetapkan surat edaran satgas Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri yang menyatakan dua titik krusial paling rawan berada di KM 46 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Barat dan perbatasan Bekasi-Karawang di jalur arteri Tanjungpura, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi penyekatan dengan jajaran Polres Bekasi guna mengantisipasi antrian kendaraan pemudik yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Karawang.

“Kita tetap koordinasi dan komunikasi penyekatan dengan yang di wilayah Kabupaten Bekasi. Artinya hal ini harus seiring sejalan biar sama-sama saling mengantisipasi tentang ekor kendaraan pemudik,” katanya.

0 Komentar