Tak Bawa Surat Bebas Covid, Penumpang Diturunkan

Tak Bawa Surat Bebas Covid, Penumpang Diturunkan
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES PENYEKATAN: Tati Supriyati penumpang asal Subang terpaksa harus kembali ke SUbang lantaran tidak bisa menujukan bukti surat bebas Covid-19.
0 Komentar

LEMBANG-Sejumlah kendaraan berpelat luar Bandung terjaring saat operasi penyekatan larangan mudik yang digelar Polres Cimahi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (6/5).

Sopir kendaraan yang terjaring dalam operasi diminta menunjukan surat-surat, ada pula yang langsung menyerahkan bukti surat keterangan dari perusahaan kepada petugas.

Petugas sempat memberhentikan kendaraan umum elf jurusan Subang-Bandung yang mengangkut belasan penumpang wanita dari Ciater Subang yang hendak ngabuburit ke Lembang. “Ke Lembang, jalan-jalan aja, bosen,” kata salah seorang penumpang, Tati Supriyati (43) saat ditanya petugas.

Baca Juga:Nasi Box Ayam Serundeng Pilihan untuk BerbagiJaga Pasokan Listrik Selama Lebaran

Lalu petugas tersebut membalas pernyataan Tati bahwa wilayah Bandung Barat saat ini berada di zona merah penyebaran Covid-19. Lantas, seluruh penumpang diminta turun, hanya penumpang yang bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 yang dapat melanjutkan perjalanan ke Lembang. “Mana bukti surat kalau sudah divaksin, sudah di swab. Kalau ada yang punya, silahkan lanjut,” lanjut petugas tersebut.

Selang beberapa menit, petugas kembali menghentikan dan memeriksa elf jurusan Subang-Bandung yang disangka mengangkut pemudik. Ternyata, di dalam elf tersebut membawa seorang wanita yang harus segera menjalani tindakan di RS Sentosa Kota Bandung.

Setelah sang suami menjelaskan jika istrinya harus ke rumah sakit, petugas meloloskan elf berwarna merah itu pergi. Sopir sempat menolak karena takut terjaring operasi penyekatan lagi, tetapi setelah diberi pengertian, dia akhirnya bersedia lanjutkan perjalanan hingga ke Kota Bandung. “Sopir lanjut saja, ibu dan bapak naik lagi, enggak apa-apa. Ini bukan pemudik, tapi lagi bawa orang sakit,” ucap salah satu anggota Satpol PP Bandung Barat.

Sementara ada pula pengendara lain yang pasrah saat tak bisa menunjukkan surat tugasnya. Mereka langsung menurut saat disuruh putar balik ke arah Subang.

Terpisah, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan pada hari pertama Ops Ketupat Lodaya 2021 sekaligus penyekatan pemudik, pihaknya memutarbalikkan 86 kendaraan, jumlah itu hanya yang terhitung di Pos Penyekatan Padalarang. “Penyekatan Padalarang dimulai tadi malam pukul 00.00 WIB, memeriksa 350 kendaraan dengan 86 kendaraan diputarbalik. Ada dua unit travel gelap juga diamankan,” kata Indra.(eko/sep)

0 Komentar