Tutup TPA Panembong Buka TPA Jalupang Timbulkan Masalah Baru

TPA JALUPANG
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES BERSERAKAN: Penampakan sampah di Kelurahan Cigadung, sebelum diangkut oleh alat berat, Senin (17/5).
0 Komentar

SUBANG-Dimulainya aktivitas pembuangan sampah ke TPA Jalupang, menimbulkan persoalan baru di kawasan Subang Kota. Di setiap titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS), volume sampah selalu lebih banyak dari biasanya, disebabkan terlambatnya diangkut oleh armada sampah untuk di buang ke Tempat Pembuangan atau Pengolahan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang Rona Mairansyah didampingi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dito Sudrajat menjelaskan, jika menumpuknya sampah di pusat kota ini dimulai ketika TPA Panembong ditutup dan sampah harus dibuang ke TPA Jalupang, yang jaraknya lebih jauh dari TPA Panembong. Sementara jumlah dan kondisi kendaraan pengangkut sampah tidak memadai.

“Sebetulnya sampah diangkut tiap hari. Tapi, karena TPA kita pindah ke Jalupang yang jaraknya mungkin 3 atau 4 kali dari ke TPA Panembong, sekarang kita perhari hanya mampu 1 rit. Waktu dibuang ke TPA Panembong perhari biasa 3-4 rit. Jadi selisihnya itu yang mengakibatkan sampah ada penumpukan. Jadi kita masih lagi cari cara untuk mampu minimal perhari 2 rit biar tidak terlalu banyak penumpukannya,” ungkapnya.

Baca Juga:Pemkab Subang Usulkan 5.000 PPPK Guru, Tapi Masih Nunggu iniSepi Pengunjung, Lebaran Tak Pengaruhi Pendapatan Pedagang

Kendala juga terjadi ketika ingin membuang sampah di TPA Jalupang. Pasalnya, akses jalan yang ada saat ini melewati permukiman warga. Hal tersebut menjadi keluhan warga sekitar dimana bau yang diangkut truk sampah menyengat, alhasil warga sekitar memberlakukan jam operasional dari pukul 08.00-16.00 WIB. “Kita hanya bisa beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB,” katanya.

Keinginan untuk memiliki akses jalan pembuangan sampah sendiri yang tidak melewati permukiman warga, agar pada malam hingga dini hari bisa dilakukan, sehingga sampah-sampah tidak menumpuk terlalu banyak. “Mudah mudahan bisa ada akses jalan menuju TPA Jalupang. Ketika TPA Panembong masih dibuka, pada malam hari hingga dini hari kita bisa buang sampah,” katanya.

Selain itu, sebanyak 13 unit dari total 45 truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, rusak jadi rongsokan dan teronggok dipenuhi rerumputan di areal dinas. Sementara itu, minimnya anggaran perawatan dan pemeliharaan kendaraan truk sampah, menjadi kendala tersendiri. “Per tahun cuma Rp75 juta untuk perawatan kendaraan. Memang minim ya,” ujarnya.

0 Komentar