SUBANG – Inilah Ke Tujuh nama Komisioner KPAD Subang, yang ditetapkan Bupati Subang. Kamis (20/5) Seleksi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang akhirnya selesai, dan menetapkan Tujuh Komisioner nya.
Surat Keputusan Bupati Subang nomor : PA03/Kep273-Kesra/2021 tentang pengangkatan anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Subang periode 2021-2026 menjelaskan tentang pengangkatan dan penetapan Komisioner tersebut.
Dari ke Tujuh Komisioner tersebut nama yang terpilih adalah Siti Maulida Puspita, Merry Meriam, Nuraeni S.Psi, Ferry Rudianto, Kabidin SE, Teti Mulyati, Hasanuddin Mpd dan berhasil menyingkirkan peserta lainya dalam ajang seleksi tersebut.
Baca Juga:Dukung Palestina, Gibas Sholawatan di Alun-alun SubangBertemu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Ini Pemaparan Kang Jimat Tentang Pariwisata di Subang
Pelaksana Seleksi Iwan Rudiyanto pernah menyampaikan, bahwasanya dalam seleksi KPAD periode 2021-2026 tersebut dilakukan secara transparan dan sangat Kompitebel “Tim Pansel mulai dari Unsur Akademisi, Kesehatan, Tokoh Agama, Kepolisian dan lainnya,” tukasnya.(ygo/idr)