Mantan Pejabat Bapenda Subang di Lingkaran Mafia Tanah, Diduga Terlibat dalam Kasus Gugatan

mafia tanah
0 Komentar

Kejanggalan lain dalam kasus ini menurut kuasa hukum tergugat Tommy Santosa SH, di awal gugatan tersebut sudah salah objek dan ada kesalahan penulisan nama.

“Awalnya tidak kita tanggapi. Karena objek blok persil lahan yang didugat salah, nama juga salah. Penulisan Sukadjadja malah ditulis Sukajaya. Masih banyak kejanggalan lainnya,” jelasnya.(red)

Laman:

1 2 3
0 Komentar