Pansus II Awasi Proyek TPPAS Legok Nangka

Pansus II Awasi Proyek TPPAS Legok Nangka
0 Komentar

PURWAKARTA-Anggota Pansus II DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc menegaskan, pihaknya serius mengawasi proyek Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.

Dijelaskannya, keberadaan Pansus II merupakan bentuk keseriusan DPRD Jawa Barat. Karena TPPAS Legok Nangka ini merupakan program penting pengelolaan sampah di Bandung Raya dan sekitarnya.

“Pansus II sudah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi di Nagrek, Jawa Barat. Ini, untuk menindaklanjuti proyek TPPAS Legok Nangka yang sudah harus beroperasi paling lambat pada 2023,” ujar Gus Ahad, panggilan akrabnya melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (25/5).

Baca Juga:Kuota CPNS dan PPPK Purwakarta 442 Formasi, Berikut KuotanyaPencari Kerja Meningkat Setelah Lebaran

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS ini melanjutkan, nantinya TPPAS tersebut mengakomodir sampah di enam kabupaten/kota di sekitar Bandung Raya.

Adapun kunjungan ke lokasi TPPAS Legok Nangka itu diikuti ke-18 anggota dan didampingi Dinas Lingkungan Hidup, juga pengelola TPPAS.

Diketahui, TPPAS Legok Nangka dengan luas 82,5 hektare ini milik Pemprov Jawa Barat. Adapun dana yang telah dikeluarkan sebanyak Rp125 miliar. TPPAS Legok Nangka merupakan proyek pengelolaan sampah terpadu menggantikan TPA Sarimurti di KBB yang sudah dalam kondisi darurat.

“Sesungguhnya realisasi proyek ini sangat mendesak. Ini cukup rumit. Karena harus ada persetujuan antara enam DPRD Kabupaten/Kota mengenai tipping fee. Apalagi dengan komitmen kontrak 20 tahun,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Legislator Dapil Purwakarta – Kawarang ini, dibahas juga mengenai bagaimana sampah bisa diolah menjadi listrik dan juga sumber energi lainnya. Di antaranya, seperti briket dan lainnya yang kelak dibeli oleh industri.

“Konsep awalnya memang untuk listrik, dan ketika dihitung oleh Badan Pengelolaan Sampah itu per tonnya sebesar Rp386.000. Ini sangat mahal sekali,” kata Gus Ahad.

Kalau dihitung, ini setara dengan 35 persen kapasitas fiskal Kota Bandung dan 25 persen Kota Cimahi. “Jadi kami masih melakukan proses lanjutan untuk evaluasi dan komunikasi dengan Kabupaten/Kota dan institusi terkait,” ucapnya.(add)

0 Komentar