Semua itu hanya bisa diatasi oleh negara yang menerapkan sistem aturan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah saja. Karena sejatinya, Khilafah adalah penjaga segala kondisi yang mungkin terjadi pada manusia.
Demikianlah seharusnya negara menerapkan kebijakan terhadap solusi kesehatan dan pendidikan. Bukan hanya sekadar menerapkan sistem belajar tatap muka tanpa ada jaminan terpenuhinya semua yang dibutuhkan dalam sistem belajar tersebut. Atau bahkan hanyalah memperhatikan asal roda ekonomi berjalan saja dengan membuka akses-akses yang dapat menghasilkan manfaat (keuntungan) tanpa memperhatikan dampaknya.
Wallahu a’lam bishshawab.