Dilema Belajar Tatap Muka

Dilema Belajar Tatap Muka
0 Komentar

Oleh: Adibah NF
(Komunitas Literasi Islam)

Dirilis dari KOMPAS.com. Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menegaskan bahwa, semua sekolah harus sudah membuka belajar tatap muka pada Juli 2021. Nadiem juga mengungkapkan bahwa, bukan diterapkan di Juli 2021, tapi aspirasinya semua sekolah sudah belajar tatap muka di Juli 2021, sesuai dengan keputusan SKB 4 Menteri. Hal ini disampaikan secara daring pada Selasa (30/3/2021).

Dalam SKB 4 Menteri terdapat poin penting yakni mewajibkan membuka belajar tatap muka di sekolah bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Mereka adalah orang-orang yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi tahap kedua. Sekitar 70 persen mereka sudah melakukan vaksinasi. Pertimbangannya karena para pelajar sudah terlalu lama tidak belajar tatap muka di sekolah. Jadi semua tenaga kependidikan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi.

Target proses vaksinasi sebanyak 5 juta guru, dosen dan tenaga kependidikan yang ditargetkan selesai di akhir Juni 2021. Namun tetap ada aturan dengan penerapan protokol kesehatan atau tatap muka terbatas, selain tetap menerapkan sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Ditekankan pula, orangtua atau wali dapat memilih pilihan terbaik bagi anaknya untuk melakukan belajar tatap muka terbatas atau PJJ dari rumah.

Baca Juga:Kebijakan Galau Rakyat RisauMakmurkah Masjid di Dekat Rumah Anda?

Kesiapan tatap muka dilihat dari 70 persen tenaga kependidikan sudah divaksin, lalu akan diujicobakan bulan Juli, jika berjalan lancar akan masuk tahap kedua.

Lagi, yang dijadikan pertimbangan masih sepihak. Dengan kata lain belum sampai pada titik perhatian, bagaimana kondisi siswa termasuk fasilitas yang mampu menjamin protokol kesehatan yang bisa terlaksana dengan baik. Baru sebatas bahwa belajar tatap muka harus dilakukan serentak untuk semua siswa setiap sekolah, dengan solusi ada shift yang diberlakukan sekolah.

Hal ini akan lebih menguras kerja pihak sekolah selaku pelaksana teknis. Mengingat, pengadaan fasilitas yang dibutuhkan siswa agar sesuai dan bisa terpenuhi secara optimal. Terutama soal physical distancing yang mengharuskan kelas hanya terisi 50 persen saja. Artinya harus menyediakan kelas/ruangan yang lebih banyak dan guru yang siap mengajar meski harus dua kali dalam sehari.

0 Komentar