Satuan Narkoba Polres Subang Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Narkoba Polres Subang Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
0 Komentar

SUBANG – Lima kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Subang. Dijelaskan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan dari 5 kasus yang berhasil diungkap tersebut melibatkan 7 tersangka, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

“Dengan barangbukti total sabu-sabu totalnya 3,5 Ons, ganja 53 Gram, tembakau sintetis 1,3 Kg,” ungkap Kapolres Subang, pada Jumat (28/5).

Selain itu juga Kapolres menyebut bahwa lokasi pengungkapakan kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut terjadi di beberapa lokasi, dari Subang Kota, hingga wilayah Pantura.

Baca Juga:Gelar Ujian, 25 Murid Tatap Muka Terapkan ProkesOknum ASN Dinsos Subang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Sekdis: Belum Pasti

“Modusnya macam-macam ada yang modus transfer dan tempel, jadi narkoba yang dipesan disimpan di salah satu titik yang sudah ditentukan,” paparnya lagi.

Para tersangka yang diamankan Polrea Subang, rata-rata diancam dengan hukuman paling lama seumur hidup. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau agar maayarakat berperan aktif untuk sama-sama memberantas narkoba.

“Jangan sampai generasi kita rusak oleh narkoba, mari sama-sama brantas narkiba,” tukasnya. (idr)

0 Komentar