PURWAKARTA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta bekerja sama dengan PT Palapa Teknologi memasang integrated warung telekomunikasi khusus atau dikenal dengan sebutan iWartelsus.
Kepala Lapas Purwakarta Sopiana mengatakan, pemasangan iWartelsus ini bertujuan untuk memfasilitasi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
“Kami bekerja sama dengan Palapa Teknologi untuk menyediakan sarana komunikasi legal yang aman dan tidak melanggar ketentuan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP),” kata Sopiana melalui rilisnya, Ahad (30/5).
Baca Juga:Vaksinasi Guru Sambut Belajar Tatap MukaPDIP Rekomendasikan 15 Poin Pembangunan Subang
Selain untuk memenuhi hak WBP untuk berkomunikasi dengan keluarganya, kata Sopiana, iWartelsus juga bertujuan untuk menghilangkan penggunaan gawai secara ilegal.
“Layanan iWartelsus ini dipasang di empat area dengan jumlah total ada delapan unit alat komunikasi. Area yang dipasangi adalah blok wanita, blok A, blok B, dan blok C. Sehingga, masing-masing blok ada dua unit alat komunikasi,” ucapnya.
Tak hanya iWartelsus saja, pihaknya juga memasang CCTV di 37 titik di area Lapas Purwakarta untuk membantu pengawasan dan keamanan.
Rinciannya adalah enam CCTV dipasang di area luar lapas, lima CCTV di area brandgang atau jalur evakuasi lapas, 24 CCTV di area blok hunian, dan dua CCTV di area pintu utama.
“Pemasangan ke-37 CCTV ini merupakan bantuan CSR dari BRI Cabang Purwakarta. Kami sangat mengapresiasi bantuan ini,” kata Sopiana.(add/ysp)