Omset Anjlok hingga 90 Persen Karena Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM di Kabupaten Subang Tak Bisa Bayar Cicilan

Omset Anjlok hingga 90 Persen Karena Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM di Kabupaten Subang Tak Bisa Bayar Cicilan
0 Komentar

SUBANG-Diterpa pandemic Covid-19, Pelaku UMKM di Kabupaten Subang mengalami penurunan omset hingga 90 persen.

Salah satu pelaku UMKM Ade Patas mengatakan penghasilan nya pada saat pandemi covid-19 anjlok hingga 90 persen, bahkan 30 orang karyawannya terpaksa dirumahkan. “Saya sampai sakit hingga dirawat Mungkin terlalu banyak fikiran juga ya,” ujar pemilik Alam Sari tersebut saat di sambangi Pasundan Ekspres.

Bahkan peralatan untuk membuat lima varian dodol dan jus nanas tersebut tidak difungsikan seluruhnya, karena orederan dari Hotel dan tempat wisata yang tutup, sehingga hasil produknya kini tidak terjual,” dodol, jus, kripik dan lainnya biasaya dijual ditempat wisata atau hotel, kalo sekarang kan tempat wisata banyak yang belum buka, hotel belum maksimal setelah diterpa covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:Ikut Terdampak, Nelayan Subang Tak Dapat Kompensasi Tumpahan MinyakMotif Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Terungkap

Ade menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini dirinya menelan kergian yang sangat besar, biasanya perbulannya bisa meraup untung bersih Rp150 juta dari hasil produk oleh-oleh, kini untuk mendapatkan Rp5 juta perbulan juga sudah sangat sulit. ” Bisa dibayangkan dulu 30 orang karyawan saya yang bekerja, kini saya sendiri yang bekerja, ya saya tetap berusaha agar bisa membuat dapur tetap ngebul,” Katanya

Masih menurut Ade, karena penghasilan yang anjlok tersebut, dirinya sampai tidak bisa membayar cicilan kredit ke Perbankan. Bahkan dirnya sudah beberapa kali di datangi petugas Bank, namun tetap tidak bisa membayar,” Jangankan bunganya, saya mau diapain juga tidak bisa membayar hutang saya ke perbankan. Ini keadaan yang sangat sulit,” tukasnya.

Ade mengatakan, dirinya berharap ada bantuan dari pemerintah, dimana bukan hanya bantuan restrukturisasi, ataupun BPUM saja, karena pelaku UMKM yang sangat terdampak karena covid-19 ini, “Saya pernah dapat BPUM dari pemerintah, besaranya Rp2,4 juta. Ketika mau diambil, kata pihak Bank tidak bisa karena BPUM itu untuk membayar hutang saya (dipotong otomatis-red),”Imbuhnya.

Sementara itu Kepala bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang Hj Dedeh mengatakan, untuk jumlah UMKM di Kabupaten Subang mencapai Belasan Ribu dan untuk BPUM pihaknya terus mengusulkan agar pelaku-pelaku UMKM yang ada dikabupaten Subang bisa mendapatkan bantuan tersebut.” BPUM masih terus berjalan, siapkan berkas agar kita usulkan ke Pusat,” Terangnya.(ygo/ded)

0 Komentar