Perusahaan dan Keluarga Klaster Baru, Pemkab Karawang Berlakukan PPKM Selama Dua Minggu

Klaster Baru Covid-19 di Karawang
0 Komentar

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Pasalnya, klaster baru penularan virus corona mulai bermunculan pasca libur Lebaran 2021.

Klaster baru tersebut berasal dari perusahaan dan keluarga. Sehingga dari data terkini 3 Kecamatan di Wilayah Karawang terjadi klaster baru Covid-19 yang mengakibatkan sebanyak 57 orang terkonfirmasi positif dan 6 orang meninggal dunia.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengungkapkan Klaster baru penularan Covid-19 yang pertama dari perusahaan.

Baca Juga:Anggota DPRD Usulkan Jalur Cilamaya Ciasem Naik Status Jalan Provinsi, Ini AlasannyaSoal Wacana KBU Ingin Jadi Daerah Otonomi, Ini Kata Henky Kurniawan

”Untuk yang perusahaan sudah jelas, kita bersama pak Dandim, Kapolres, Wakil Bupati akan terus intensif sidak- sidak keperusahaan, minimal mereka (perusahaan-red) minimal melapor, tujuannya melapor agar ada tindaklanjut dari pemerintah daerah, sehingga hal apa saja yang perlu kami bantu, misalnya apakah tracingnya, keterbatasan antigennya, alat Pcr-nya, atau untuk dirawat kami bisa membantunya, jadi artinya perusahaan tidak perlu takut melapor ke Pemerintah daerah,” ujar Cellica.

Menurut Cellica, yang perlu diwaspadai adalah dari klaster keluarga yang ada di tiga kecamatan antara lain Kecamatan Kutawaluya, Telagasari dan Cilamaya.

“Untuk di Kutawaluya ada 2 desa yaitu Desa Waluya 19 orang dan Desa Kuta Mukti 11 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dengan korban meninggal 3 orang,” sebut Cellica.

Dijelaskan, klaster yang terjadi di Kecamatan Telagasari berasal dari klaster Halal Bihalal. “Setelah dilakukan tracing dan testing, jumlah terkonfirmasi positif di Telagasari menjadi 20 orang dengan korban meninggal 2 orang. Mereka adalah suami istri,” katanya.

Selain itu, di Kecamatan Cilamaya ada, di Desa Tegalwaru, 7 orang positif, dan 1 meninggal dunia. “Untuk di Kecamatan Cilamaya ini, itu usai mudik dari Tegal, terus kerja di Kecamatan Kota Baru, dan akhirnya saat Tracing dan Tracking 7 positif,” terangnya.

Ia menambahkan, jadi total korban meninggal ada 6 orang dari tiga kecamatan tersebut. Sementara 57 orang terkonfirmasi positif setelah dilakukan testing dan traking

Ia kembali mengungkapkan untuk zona wilayah yang berstatus zona merah berjumlah 11 kecamatan. Sementara 8 kecamatan berstatus zona orange.

Baca Juga:Jajang Ruhiyat: Kuatkan Kurikulum Pendidikan Pancasila Mulai dari Usia DiniSinyal Kuat PKS Dukung Ambu Anne, Kang Akur: Selama Itu Baik Ya Ayo!

“Kami akan mengambil tindakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dua minggu ke depan. Sementara bagi Kecamatan yang desa atau di lingkungan RT-nya terdapat 5 orang terkonfirmasi positif akan diberlakukan lockdown,” pungkasnya. (use/ded)

0 Komentar