Sebelum itu, harus mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya
Syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
– Warga Negara Indonesia
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Persiapkan data wajib untuk disertakan ketika ingin melakukan usulan BLT UMKM:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
– Nomor Kartu Keluarga (KK)
– Nama lengkap
– Alamat tempat tinggal
– Bidang usaha
– Nomor telepon
Baca Juga:Pengangkatan Dirut RSUD Karawang Menuai ProtesBKPSDM Karawang: Formasi CPNS 334 dan 660 PPPK, Berikut Formasi Lengkapnya
Penerima BLT UMKM dapat menerima bantuan melalui 2 Bank, yaitu Bank BRI dan Bank BNI
- Bank BRI
Untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM di BRI atau tidak, maka masyarakat dapat melakukan cara berikut:
– Buka situs resmi, Klik EFORM
– Lalu Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
– Kemudian Masukkan kode verifikasi yang terlihat di layar
– Lalu Klik “Proses Inquiry”
– Jika benar, maka akan muncul pemberitahuan “terdaftar atau tidak” sebagai penerima BLT – BPUM 2021
Apabila UMKM terdaftar sebagai penerima BLT, maka bisa mencairkan BLT UMKM dengan mengunjungi kantor cabang BRI terdekat, dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:
– Buku tabungan BRI
– Kartu ATM dan
– Identitas diri
– Surat Pernyataan
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
- Bank BNI
Untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM di Bank BNI, Ikuti cara berikut ini:
– Buka lsitus resmi, Klik EFORM
– Lalu Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
– Kemudian Klik “Search/Cari”
– Maka muncul pemberitahuan “terdaftar atau tidak” sebagai penerima BLT – BPUM 2021
Apabila terdaftar sebagai penerima, maka bisa mencairkan BLT UMKM tersebut dengan mengunjungi kantor cabang Bank BNI terdekat dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain:
- e-KTP,
- Kartu ATM, dan
- Buku tabungan.
Apabila syarat tersebut sudah dipenuhhi, maka penerima bantuan UMKM dapat mencairkan dana BPUM lewat ATM, yaitu Atm BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang Bank BNI terdekat. (Re/JUNI)