PURWAKARTA-Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci pada tahun 2021 ini telah disampaikan pemerintah pusat melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu lalu.
Pembatalan tersebut menuai kekecewaan, khususnya bagi para calon jemaah haji yang lagi-lagi harus menunggu hingga tahun berikutnya. Padahal, di sisi lain, pemerintah pun telah mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Usut punya usut, pembatalan ini ternyata disebabkan masih tingginya penyebaran pandemi Covid-19, dan Pemerintah Indonesia lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan warganya.
Baca Juga:Jurnalis Peduli Korban Terpapar Covid-19Kesadaran Masyarakat Cenderung Menurun, Polsek Pamanukan Gelar Operasi Yustisi
Dikonfirmasi terkait pembatalan pemberangkatan haji tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, H Munawir mengatakan, terdapat 758 calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta yang gagal berangkat pada tahun ini. Mereka yang batal tersebut, sambungnya, adalah jemaah yang memang seharusnya berangkat pada 2020 lalu. “Jumlah tersebut masih utuh tidak ada yang mengundurkan diri (pengambilan uang) atau meninggal dunia. Mudah-mudahan sampai berangkat nanti jumlahnya tetap utuh,” kata Munawir, Senin (7/6).
Dijelaskannya, pemerintah memastikan pembatalan pemberangkatan haji yang kedua kali ini berdasarkan pertimbangan yang matang dan untuk kebaikan bersama. Dirinya juga menyebutkan, ketika pemerintah sudah memperbolehkan pemberangkatan haji, maka calon jemaah haji yang bakal berangkat ialah mereka yang sejak 2020 batal berangkat. “Dampaknya, yah otomatis terus mundur jadwal pemberangkatan. Kami pasti memprioritaskan yang sudah terdaftar tahun sebelumnya, jika tahun depan ada pemberangkatan,” ucap Munawir.
Kecuali, lanjut dia, ada penambahan kuota untuk Indonesia terlepas berapa jumlah yang diberikan untuk Kabupaten Purwakarta. “Harapanya seperti itu, ada penambahan kuota khususnya bagi jemaah di Purwakarta,” ujarnya.(add/sep)