CIPUNAGARA-Desa Simpar dinyatakan telah memenuhi syarat dan hasil verifikasi Tim Dinkes Provinsi Jawa Barat, sebagai desa yang masyarakatnya tidak lagi buang air besar sembarangan. Desa ini dinyatakan sebagai desa Open Defecation Free (ODF).
Simpar bersama 20 desa lainnya telah dicek ke lapangan dengan sampel 220 rumah tangga sasaran pada tanggal 7-8 Juni 2021.
“Tim verifikasi sudah turun langsung ke rumah-rumah warga. Untuk memastikan program ODF ini berjalan di desa kami,” kata Kades Simpar H. Asep Saepudin.
Baca Juga:Percepat Vaksinasi untuk Lansia, Wakil Bupati: Perangi Covid-19Siapkan Air Bersih Pemdes Neglasari Bangun Pamsimas
Rumah yang diverifikasi adalah rumah warga yang berada di pinggiran irigasi di Dusun Kunir RT 026 RW 010. Kondisi warga di sana sudah, tidak buang air sembarangan.
“Dari hasil verifikasi lapangan tersebut, tim menyatakan bahwa Desa Simpar sudah masuk desa bebas ODF,” tuturnya.
Untuk mencapai hal itu, bukan tidak mudah. pihak pemdes terus berupaya melakukan sosialisasi ke warga Dusun Kunir agar tidak buang air besar sembarangan, guna mencegah penyakit datang dan kondisi lingkungan sekitar tetap sehat.
Lingkungan yang sehat akan dengan sendirinya menjadikan sebuah kampung atau dusun itu sehat. Warga yang derajat kesehatan lebih tinggi tentu akan menambah nilai-nilai sosial masyarakat yang lebih maju.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, warga yang telah mendukung program ODF ini, hingga mencapai target bebas ODF,” tukasnya.(dan/ysp)