SUBANG-Keluarga korban seorang penagih utang leasing, Maska warga Desa Anggasari RT3/RW01 Kecamatan Sukasari meminta keadilan dan meminta aparat mengusut tuntas. Almarhum Maska meninggal akibat dihakimi massa.
Korban sendiri sempat dibawa ke RS Pamanukan Medical Center (PMC) serta RS Siloam untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, Maska menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (5/6).
Kakak Ipar Korban Sarpin mengatakan, keluarga korban sendiri awalnya mendapat kabar soal Maska pada Jum’at (4/6) shubuh sekira Pukul 05.00 WIB saat korban berada di RS PMC. Padahal, dari informasi yang dihimpun, kejadian pengeroyokan Maska oleh warga terjadi pada Kamis sore di Sagalaherang.
Baca Juga:Berikut Daftar Nama Pejabat Pemkab Bandung Barat yang Diperiksa KPKPertanian Ada di Tangan Milenial, Program YESS Perlu Dimanfaatkan
“Keluarga dapat kabarnya Shubuh. Itupun dari PMC tidak sanggup dan dirujuk ke RS Siloam Purwakarta, karena dari dokter di PMC itu ini parah karena ada benturan dan kena saraf. Nah, disitu tidak bisa menangani. Lalu dibawa ke Siloam. Korban dinyatakan meninggal Sabtu di Siloam,” ucapnya.
Menurutnya, Keluarga sendiri meminta rasa keadilan dan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan almarhum Maska. Sebab, Maska kala itu sedang bekerja di leasing dan bukan maling atau begal seperti yang dituduhkan atau isu yang berkembang. “Sebenarnya cara yang dilakukankan sudah secara baik-baik, tapi kenapa diteriaki maling, padahal bukan,” imbuhnya.
Pihak keluarga sendiri sudah melaporkan kasus tersebut pada pihak Kepolisian. Pihak keluarga juga berharap kepolisian dapat menindaklanjut dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Sementara itu, anak korban Fitri berharap Polisi dapat mengusut tuntas para pelaku yang diduga mengakibatkan ayahnya meninggal dunia akibat dikeroyok oleh massa. “Bapak saya kan disana waktu itu semacam tugas ya. Bekerja. Tapi ini semana-mena sampai diteriaki maling gitu. Saya enggak terima, apalagi sampai mengakibatkan bapak meninggal dunia,” ucap Fitri.
Ia juga mengaku, hingga saat ini belum ada pihak leasing tempat ayahnya bekerja yang datang ke rumah. Disamping itu, Fitri bercerita, ia tak mengetahui sejak kapan Ayahnya kembali bekerja menjadi penagih utang dari leasing tersebut setelah sebelumnya berhenti.
“Dulu bekerja seperti itu jadi penagih utang, tapi sempat berhenti jadi tukang ojek. Nah ini baru tahu kalau kerja lagi di situ. Tidak tahu udah berapa lamanya, karena tidak pernah ada permbicaraan soal itu,” imbuhnya.