Tidak Layak, Pemdes Bangun Bale Musyawarah

Kampung Cibatu Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat
DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES BALE MUSYARAWAH: Pembangunan Bale Musyawarah dan Gapura di Kp. Cibatu RT 04 RW 02 Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat.
0 Komentar

SUBANG-Untuk memenuhi kebutuhan fasilitas musyawarah di Kampung Cibatu Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat. Pemdes Pangsor bersama warga setempat membangun Bale Musyawarah di Kampung Cibatu RT 04 RW 02.

Kepala Desa Pangsor Nunung Toyibah mengatakan, pembangunan Bale Musyawarah sekaligus Gapura itu, bersumber dari anggaran Bandes.

“Ya Bale musyawarah yang ada sudah tidak layak, kita bangun yang baru,” ujarnya.

Baca Juga:BRI Raih Juara I & Juara Favorit Lomba Berbalas Pantun Tingkat NasionalBRI Agro Raih Penghargaan Digital Brand Awards 2021

Menurut Nunung, keberadaan bale musyawarah itu sangat penting. Saat digelar Musyawarah Dusun (Musdus), untuk merencanakan program dan usulan warga perlu tempat untuk rapat dan diskusi warga menampung aspirasi.

“Musdus membahas usulan warga seputar pembangunan di kampung setempat,” katanya lagi.

Kemudian hasil dari Musdus itu akan dibahas kembali dalam rapat desa atau Musrenbangdes, usulan yang masuk dalam draft akan dialokasikan anggarannya.(dan/ysp)

 

0 Komentar