PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Ini sebagai respons atas era ekonomi digital saat ini, di mana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan masyarakat. “Kerja sama antara LinkAja dengan BPJamsostek sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat. Yaitu, pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja,” ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja melalui rilisnya, Rabu (16/6).
Pihaknya berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi, terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini. “Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Haryati.
Kerjasama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Baca Juga:Disnakertrans Subang Awasi Pergerakan TKI Pulang Kampung untuk Cegah Penyebaran Covid-19Parah, Ustad Gay Paksa Murid Onani dan Oral
Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin menyebutkan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja, baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Oleh karena itu, BPJamsostek selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,” ucapnya.
Zainudin menambahkan, dengan semakin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini semakin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial. Terlebih, iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, lanjutnya, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat. Di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.